Kejati Lampung Sabet 4 Penghargaan di Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023

Kejati Lampung Sabet 4 Penghargaan di Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023

Pemberian penghargaan kepada Kejati Lampung. Foto Dok Kejati Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima 4 penghargaan dari Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta, Jumat 6 Januari 2023 hari ini.

Penghargaan itu diserahkan ke Kejati Lampung dalam rangka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023, yang merupakan wujud nyata dalam perancangan juga perumusan setiap program dari Kejaksaan.

Empat penghargaan yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung yang langsung diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H.

Berikut penghargaan yang diberikan ke Kejati Lampung

1. Peringkat I (satu) kategori Kejaksaan Tinggi dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice.

2. Peringkat III (tiga) Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.

3. Peringkat II (dua) diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Kategori Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.

4. Penghargaan kategori sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik III (tiga) dalam penerapan Managemen Resiko oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan Restoratif Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

Atas Penghargaan yang diberikan, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., MH mengucapkan berterimakasih. Dimana semua penghargaan ini merupakan keberhasilan yang dicapai melalui kebersamaan. 

"Dan sekaligus langkah awal Kejati Lampung untuk melaksanakan Program Kerja dan Rekomendasi Rakernas 2023," ungkapnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: