Ayo Buruan! Batas Akhir Pencairan Bansos DTU 2 Persen Pemprov Lampung Berakhir Hari Ini

Ayo Buruan! Batas Akhir Pencairan Bansos DTU 2 Persen Pemprov Lampung Berakhir Hari Ini

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi.--

RADARLAMPUNG.CO.ID-Batas akhir pencairan bantuan sosial (bansos) Pemprov Lampung yang berasal dari alokasi 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) akan berakhir pada Jumat, 6 Januari 2023 ini.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi pada Jumat mengatakan Pemprov Lampung sudah melakukan perpanjangan pencairan bansos yang disiapkan dalam mengantisipasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) itu sejak harusnya ditutup 23 Desember 2022 lalu.

"Namun Pemprov Lampung melakukan perpanjangan dan berakhir pada hari ini. Data akan disampaikan Bank Lampung sebagai penyalur bansos pada Senin, 9 Januari besok," ungkap Aswarodi.

Dia mengatakan Pemprov Lampung masih berharap masyarakat yang sebelumnya berhalangan dalam mengambil bansos ini bisa mengambil bansos berupa uang Rp750 ribu yang merupakan total dari bantuan untuk tiga bulan mulai Oktober, November, Desember. Di mana per bulannya masyarakat mendapatkan Rp250 ribu.

BACA JUGA:Simak Daftar Pelatihan Offline Kartu Prakerja Gelombang 48, Durasi Lebih Panjang

Sasarannya juga merupakan masyarakat miskin ekstrim dengan total penerima seluruh Lampung sebanyak 14.047 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan demikian jika KPM tidak melakukan pencairan di Bank Lampung sampai batas waktu yang ditentukan maka anggaran tersebut akan kembali menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

"Kita harapkan yang masuk lebih dari yang sebelumnya, sehingga penyerapannya bisa maksimal ya. Tapi pastinya kita tunggu senin besok," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyaluran Bansos Pemprov Lampung alokasi 2 persen diperpanjang.

BACA JUGA:15 Aplikasi dan Website Terpercaya untuk Mencari Kerja Tahun 2023, Berbagai Kategori Pekerjaan

Hal ini usai hingga batas akhir 23 Desember 2022 masih ada sekitar 1.512 kelompok penerima manfaat (KPM) yang belum mencairkan bantuan dengan nilai Rp250 ribu per bulan, yang diberikan selama tiga bulan dengan total per penerima mendapatkan Rp750 ribu.

Hal ini disampaikan Aswarodi pada Rabu, 28 Desember 2022 di kantornya. "Atas hasil rapat bersama Pak Sekda, bahwa guna meningkatkan penerima bansos BBM ini, akhirnya diputuskan pada rapat yang dipimpin oleh Pak Sekda untuk di perpanjang," kata Aswarodi.

Dia mengatakan sampai per 23 Desember 2022, yang sudah tersalurkan ialah bantuan kepada 12.895 KPM dari total 14.047 KPM.

"Jumlah ini sekitar 90 persen ya dari target. Masih ada 1.512 KPM lagi yang belum mengambil bantuan ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: