Awas Keliru! Ini Cara Membedakan PPTKIS Resmi dan Ilegal
Calon pekerja migran Indonesia harus meneliti PPTKIS yang akan memberangkatkan keluar negeri. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kenali Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang akan memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Jangan sampai terjebak dengan PPTKIS ilegal yang akan membuat masalah di negara tujuan.
Sebelum memutuskan untuk menjadi pekerja migran Indonesia, sebaiknya cari informasi terlebih dahulu mengenai PPTKIS resmi dan ilegal.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membedakan mana PPTKIS resmi atau ilegal.
Sudah banyak kasus di Indonesia calon pekerja migran Indonesia menjadi korban penipuan oleh para agen dari perusahan ilegal.
Itu semua terjadi karena kurangnya pengetahuan informasi mengenai perusahaan yang resmi ataupun tidak.
Biasanya perusahan ilegal akan menawarkan modus-modus yang menggiurkan dengan janji manis akan diberangkatkan kerja ke luar negeri dengan gaji besar dengan proses mudah.
Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan calon pekerja migran Indonesia jika mendaftar melalui PPTKIS resmi.
Di antaranya, rasa aman dan bahagia jika berkerja melalui perusaahan resmi karena terhindar dari status pekerja ilegal.
Selain itu, akan mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah, karena statusnya sudah resmi dan terdaftar dengan dokumen yang lengkap dan jelas.
Bagi calon pekerja migran Indonesia yang bingung membedakan mana PPTKIS resmi dan Ilegal, berikut penjelasannya agar tidak keliru.
1. PPTKIS resmi pasti memiliki reputasi yang baik dan bertanggung jawab. Sangat berbeda dengan perusahaan ilegal yang tidak memiliki penilaian reputasi yang baik dan relasi luas.
2. PPTKIS resmi sudah memiliki banyak pengalaman dan dibuktikan banyaknya para TKI yang berhasil sukses dalam menjalankan kontrak kerjanya.
3. PPTKIS resmi telah diakui oleh pemerintah Indonesia dengan memiliki catatan pemberangkatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri yang relatif cepat dan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: