4 orang Geng Motor yang Diamankan Dipulangkan

4 orang Geng Motor yang Diamankan Dipulangkan

--

Untuk diketahui, Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) kembali mengamankan kembali tiga orang diduga aksi terlibat melakukan aksi tawuran geng motor pada Selasa dini hari,20 Desember 2022 sehingga totalnya 6 orang dimaamna dua orang telah ditetapkan tersangka.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan Polresta Bandar Lampung turut memantau gerakan aksi tawuran geng motor pelajar termasuk gerakan Geng motor yang melakukan aksi tawuran pada Selasa dini hari, 20 Desember 2022.

"Dari 6 orang yang diamankan polisi, dua diantaranya ditetapkan tersangka yang terlibat melakukan pengeroyokan terhadap korban FN yang saat ini dirawat di Rsudam Lampung," kata Kombes Ino saat ditemui Radarlampung.co.id pada hari Rabu, 21 Desember 2022 ditemui di Mapolresta Bandar Lampung.

Kombes Ino juga menegaskan pihaknya,akan terus mengejar semua pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran geng motor.

Ino menduga para geng motor ini melakukan tawuran antara geng motor diduga karena ingin menunjukkan keeksistensi bahwa kelompok geng motor ada di Kota Bandar Lampung.

"Kami tidak tinggal diam,kami terus mengejar mereka tersebut dan kami himbau masyarakat untuk dukung kami karena kami akan siap bekerja berupaya melakukan penangkapan kepada para geng motor tersebut," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: