Cara Membuat Pupuk Dari Lumpur Tinja, Lengakap dengan Manfaatnya

Cara Membuat Pupuk Dari Lumpur Tinja, Lengakap dengan Manfaatnya

Ilustration Fertilizer From Sludge.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lumpur tinja yang dianggap menjijikan ternyata dapat dimanfaatkan menjadi pupuk organik yang kaya manfaat untuk tumbuhan.

Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandar Lampung pun mulai melakukan pemanfaatan lumpur tinja dari Instalasi Pengelolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Bakung menjadi pupuk organik.

Dalam pengolahannya menjadi pupuk organik, proses yang dilakukan terbilang cukup mudah dan hemat biaya. Cukup dengan memanfaatkan bahan yang ada di sekitar.

PD Kebersihan Kota Bandar Lampung menjadikan lumpur tinja menjadi pupuk organik menggunakan metode komposting.

BACA JUGA:Meret, Pasar Murah di Bandar Lampung Kembali Digelar

Komposting merupakan proses menghasilkan pupuk dengan cara pencampuran sejumlah bahan organik yang dengan pengaturan temperatur dan kelembaban tertentu, serta dengan bantuan mikroorganisme yang berfungsi mengaktifkan proses komposting (starter). 

PD Kebersihan Kota Bandar Lampung telah melakukan uji coba pembuatan pupuk organik dilakukan bersama dengan SNV. 

Tahapan pembuatan pupuk yang dilakukan yakni lumpur tinja IPLT dikeringkan, lalu dicampur dengan sampah sayuran.

Untuk mendekomposernya diberikan cacing. Kotoran cacing inilah yang digunakan untuk pupuk organik.

BACA JUGA:Cek Di sini, Kode Promo Weekend Gojek 8 Januari 2023, Voucher Diskon Untuk GoRide, GoMart, GoCar dan GoFood

Dijelaskan dalam webside Nawasis (Nasional Housing Water And  Sanitation Information Services) lama proses pengomposan jika dibantu starter memakan waktu 1-1,5 bulan.

Namun, jika tanpa starter, proses pengomposan membutuhkan waktu sekitar 4-6 bulan.

Menurut Webside Nawasia, metode pembuatan kompos yang paling murah dan efektif adalah sistem 'Open Windrow'.

Di mana, campuran kompos dan sampah ditumpuk setinggi satu meter, selebar dua meter, dan sepanjang 40-50 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: