Ini Harapan Sekkab Tanggamus untuk 211 PNS yang Dilantik

Ini Harapan Sekkab Tanggamus untuk 211 PNS yang Dilantik

Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 211 PNS, Selasa 10 Januari 2023. FOTO DOKUMEN BKPSDM TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tanggung jawab untuk menciptakan anak-anak bangsa yang berkualitas sesuai dengan perkembangan zaman. Kemudian menciptakan sugesti sekolah adalah sebuah bangunan yang menyenangkan didalamnya, sehingga ilmu dapat mereka cerna dengan baik dan menyenangkan. 

Hal ini disampaikan Sekkab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis usai melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pengawas, fungsional, kepala sekolah, pengawas sekolah serta Koordinator Satuan Layanan Pendidikan, Selasa 10 Januari 2023. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bertempat di halaman belakang Sekretariat Kabupaten Tanggamus. 

Sekkab Hamid Heriansyah Lubis menyatakan, tanggung jawab kita semua, hari ini, ke belakang, dan ke depan untuk menciptakan anak-anak bangsa yang berkualitas sesuai dengan perkembangan zaman. 

BACA JUGA: Keren, Investasi Emas Beli di Dana Dapat Cashback 10 Persen Promo Hingga 31 Januari 2023

"Ciptakan sugesti bahwa sekolah itu adalah sebuah bangunan yang menyenangkan didalamnya, sehingga ilmu dapat mereka cerna dengan menyenangkan,” kata Hamid H. Lubis. 

Inilah yang dinamakan dengan sekolah Ceria Inovatif dan Asik. Program yang akan membuat anak-anak senang datang ke sekolah. 

Menurut Hamid Heriansyah Lubis, ada empat pilar dalam sekolah ceria. Pertama, kurikulum merdeka, delapan 8 standar mutu satuan pendidikan, standar kompetensi guru, dan inovasi.  

”Keempat pilar ini digabungkan dalam naungan sekolah ceria,” pungkasnya.

BACA JUGA: Pakai Mobil Tahanan dan Rompi KPK, Karomani Cs Jalani Sidang Perdana

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN Edwin Syah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, sebanyak 211 PNS yang dilantik terdiri dari tiga Pejabat Pengawas, 92 Fungsional Pertama Kali yang terdiri dari Guru dan Fungsional OPD.

Selanjutnya 97 kepala ekolah, 11 Pengawas Sekolah, dan 8 orang Koordinator Satuan Layanan Pendidikan. 

”Pelantikan berdasar Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.2/014/43/2023 tanggal 6 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: