Bingung Cara Mendapatkan Bansos BLT Balita 2023? Simak Syarat Resmi Pengambilannya

Bingung Cara Mendapatkan Bansos BLT Balita 2023? Simak Syarat Resmi Pengambilannya

Bansos BLT Balita 2023 akan dicairkan Januari ini. Sebelumnya, pastikan KPM memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan. FOTO NET --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Nilai bantuan langsung tunai (BLT) balita 2023 mencapai Rp 3 juta. Karena itu, lengkapi syarat sesuai ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Sosial. 

Banyak bansos bisa diterima masyarakat yang tergolong dalam Program Keluarga Harapan (PKM). Salah satunya Bansos BLT Balita 2023.

Bansos BLT Balita 2023 merupakan salah satu katagori Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair setiap bulan.

Sasarannya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) 2023.

BACA JUGA: Update! Bansos BPNT 2023 Rp 600 Ribu Siap Dicairkan, Cek Syarat Terbarunya!

Dana Bansos BLT balita 2023 yang akan dikeluarkan oleh pemerintah juga cukup besar, mencapai Rp 3 juta yang diberikan oleh keluarga KPM.

Persyaratan resmi nantinya akan menentukan apakah calon KPM berhak mendapatkan PKH balita atau tidak.

Bansos BLT Balita 2023 ini hanya disalurkan untuk para keluarga yang sudah mendaftar dan dinyatakan lolos verifikasi oleh DTKS tahun 2023.

Bagi calon penerima bansos yang belum terdaftar melalui DTKS tahun 2023 secara online, bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

BACA JUGA: Balita dan Anak Dapat Bansos Rp 3 Juta, Begini Cara Pendaftarannya

Untuk tata cara pendaftaran DTKS bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang bisa didapatkan melalui Play Store maupun App Store dengan mudah.

Setelah aplikasi Cek Bansos terinstal melalui smartphone, pengguna bisa langsung mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

1. Sebelum menggunakan aplikasi Cek Bansos siapkan terlebih dahulu KTP dan KK yang masih aktif dan berlaku.

2. Pastikan KTP dan KK sesuai dengan dokumen yang terdaftar di dukcapil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: