Mau Tau Tarif Perahu Penyeberangan ke Pulau Pisang dan Way Haru? Segini Harganya

Mau Tau Tarif Perahu Penyeberangan ke Pulau Pisang dan Way Haru? Segini Harganya

Perahu jukung, sebagai salah satu transportasi angkutan penumpang menuju Pulau Pisang. foto yayan prantoso--

RADARLAMPUNG.CO.ID — Tarif angkutan transportasi laut yang menggunakan perahu penyeberangan menuju Pulau Pisang di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih tetap normal dan belum terjadi kenaikan.

Termasuk tarif angkutan perahu penyeberangan menuju Pekon terisolir di Way Haru Kecamatan Bangkunat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesbar, Nurman Hakim, mengatakan, hingga kini tarif transportasi angkutan perahu penyeberangan  di Kecamatan Pulau Pisang maupun di wilayah Way Haru Kecamatan Bangkunat,  masih normal.

Seperti tarif perahu penyeberangan dari Pelabuhan Kuala Stabas Kecamatan Pesisir Tengah menuju Kecamatan Pulau Pisang itu masih sebesar Rp25 ribu perorang.

BACA JUGA:Menengok Cerita Mantri BRI di Banjar, Dari Aktor Inklusi Keuangan Hingga Kesejahteraan Keluarga Meningkat

“Sementara, kalau angkutan penyeberangan dari Pulau Pisang menuju Tembakak Kecamatan Karyapenggawa itu hanya Rp20 ribu perorang,” kata Nurman, Minggu 15 Januari 2023.

Karena, lanjutnya, untuk menuju Pulau Pisang itu dapat melalui dua jalur penyeberangan yakni dari Tembakak dan dari Pelabuhan Kuala Stabas.

Jika melalui jalur tembakak itu lebih cepat dibandingkan melalui jalur pelabuhan Kuala Stabas.

Tapi, jika penumpang melalui jalur pelabuhan Kuala Stabas menuju Pulau Pisang dipagi hari, penumpang dapat menyaksikan lumba-lumba di tengah laut.

BACA JUGA:Hati-hati, Jalan Provinsi di Bandarbaru Rusak

“Untuk para pengunjung wisata yang hendak ke Pulau Pisang biasanya lebih banyak yang menggunakan perahu penyeberangan dari pelabuhan Kuala Stabas untuk menyaksikan lumba-lumba,” jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, dengan tarif angkutan perahu penyeberangan sebesar Rp20-25 ribu perorang menuju Pulau Pisang baik dari Tembakak maupun pelabuhan Kuala Stabas itu tentu masih tergolong standar.

Artinya terjangkau bagi masyarakat, terutama para tamu wisatawan. Untuk tarif angkutan perahu penyeberangan itu juga tentunya akan disesuaikan dengan kondisi harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Jika harga BBM naik, jelas berdampak pada kenaikan tarif angkutan.

BACA JUGA:Fantastis! Segini Harta Wakil Gubernur Terkaya di Sumatera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: