Pembatasan Solar Subsidi, Tak Perlu QR Code di HP, Bisa Juga Dari Sini
PT Pertamina Patra Niaga memperluas lokasi pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi. FOTO MYPERTAMINA.ID--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - 34 Wilayah Jadi Lokasi Pembatasan Solar Subsidi, Satu QR Code untuk Satu Kendaraan
PT Pertamina Patra Niaga menetapkan sebanyak 34 wilayah sebagai penerapan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi.
Pemilik kendaraan yang akan membeli BBM subsidi harus mendaftar dan memiliki QR code. Kode tersebut bisa ditunjukkan melalui ponsel atau sudah dicetak.
Jika pemilik kendaraan sudah memiliki QR code, selanjutnya tinggal mengisi BBM subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
BACA JUGA: 34 Wilayah Jadi Lokasi Pembatasan Solar Subsidi, Satu QR Code untuk Satu Kendaraan
Dilansir dari laman mypertamina.id, berikut cara bertransaksi BBM subsidi di SPBU
- Pemilik kendaraan menyiapkan QR code yang sudah diperoleh dari laman subsiditepat.mypertamina.id
- Pemilik kendaraan menunjukkan QR code kepada operator SPBU.
- Mengisi solar subsdi atau Pertalite sesuai kendaraan yang didaftarkan.
BACA JUGA: Kuota Solar Subsidi Dibatasi, Tidak Terdaftar di MyPertamina, Hanya Dapat Jatah 20 Liter
- Pembayaran bisa dilakukan dengan cara tunai atau non tunai.
Sementara, pada perluasan pembatasan BBM solar subsidi ini, untuk kendaraan yang belum teregistrasi di situs atau aplikasi MyPertamina, hanya boleh menerima jatah paling banyak 20 liter per hari.
Hal penting yang harus diperhatikan, satu kode QR hanya bisa digunakan oleh satu kendaraan. Jadi tidak bisa dimanfaatkan oleh banyak kendaraan.
Namun begitu, pemilik bisa mendaftar lebih dari satu kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: