Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp 69 Juta, Ini Perubahan Komposisinya
Kementerian agama mengusulkan kenaikan biaya haji menjadiRp 69 juta. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada perubahan komposisi dari usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023.
Ini terlihat dari komponen Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji dengan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Kementerian Agama sendiri mengajukan usulan Bipih 2023 sebesar Rp 69.193.733,60.
Ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
BACA JUGA: Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Kata Kemenag
Pertemuan tersebut membahas terkait agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.
Angka yang diusulkan tersebut sebesar 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang besarnya mencapai Rp 98.893.909,11.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pada usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02.
Tapi terjadi perubahan komposisi yang siginifikan.
BACA JUGA: Tidak Ada Pembatasan Usia, Kuota Haji Indonesia 2023 Capai 221 Ribu Jemaah
Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pada BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09, komposisinya terdiri dari Bipih Rp 39.886.009,00 atau 40,54 persen dan nilai manfaat atau optimalisasi Rp58.493.012,09 atau 59,46 persen.
Sedangkan untuk usulan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11. Komposisinya Bipih Rp69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat Rp29.700.175,11 (30 persen
Untuk komponen yang dibebankan langsung kepada calon jemaah haji, rinciannya dimanfaatkan untuk membayar
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784,00
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: