Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp 69 Juta, Ini Komponen yang Dibebankan Kepada Jemaah

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp 69 Juta, Ini Komponen yang Dibebankan Kepada Jemaah

Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji menjadi RP 69 juta. Usulan disampaikan Menteri Agama dalam rapat dengar pendapat dengan DPR. FOTO DOKUMEN KEMENAG --

BACA JUGA: Alhamdulillah, Ketua Komisi VIII Sebut Jemaah Haji Usia 65 Tahun ke atas Prioritas Haji 2023

Pada kesepakatan tersebut juga ikut diatur terkait pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah.

Kemudian terdapat sejumlah kebijakan baru yang berkaitan dengan pelayanan haji 2023. 

Menurut Menag Yaqut Cholil, pada pertemuan tersebut juga kedua belah pihak sepakat untuk tidak ada pembatasan usia untuk calon jemaah haji Indonesia. 

Sebelumnya, karena pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan soal pembatasan usia. 

BACA JUGA: Dampak Kondisi Ekonomi Makin Terjepit, Biaya Haji Bakal Dirumuskan Ulang

Ketika musim haji 2022, usia calon jemaah haji Indonesia hanya dibatasi di bawah 65 tahun. 

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," sebut Yaqut Cholil seperti dilansir dari Kemenag.go.id, Minggu 8 Januari 2023.

Artinya, terus Yaqut, para calon jemaah haji dengan usia di atas 65 tahun tetap bisa berangkat pada musim haji 2023. 

Sementara pada bagian lain, Pemerintah Indonesia juga terus berusaha meminta tambahan kuota haji. 

BACA JUGA: Gelombang Pertama Kembali, 73 Jemaah Haji Wafat

Pertimbangannya adalah, daftar tinggi calon jemaah haji sangat panjang.

Sementara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyatakan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi ikut senang bisa memberikan tambahan kuota jemaah kepada Indonesia. 

Terlebih Indonesia adalah merupakan negara yang sangat penting untuk Arab Saudi. 

Namun saat ini, pemerintah Arab Saudi tetap akan memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan para jemaah haji. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: