Ada Kasus Eksploitasi Lansia dan Anak, Yuk Segera Lapor Kesini

Ada Kasus Eksploitasi Lansia dan Anak, Yuk Segera Lapor Kesini

Sumber foto webside kemensos.go.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Di zaman modern ini banyak modus yang dilakukan untuk mengemis. Salah satunya menggunakan media sosial (Medsos).

Baru-baru ini, ramai di TikTok kegiatan  yang mengeksploitasi lansia dengan cara ibu-ibu paruh baya berendam dan mengguyur air ketubuhnya.

BACA JUGA:Ini Syarat Pelimpahan Nomor Porsi Haji Reguler

Kegiatan ini pun membuat resah masyarakat. Karena aksi untuk mendapat gift atau bayaran dari penonton dengan menjual belas kasihan ini dilakukan oleh sang anak.

Dengan viralnya aksi-aksi ekspoitasi terhadap lansia ini membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini geram dan mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pemerintah daerah (pemda).

BACA JUGA:70 Lembaga Amil Zakat Berizin di Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya

Pemda di seluruh Indonesia diminta menindak banyaknya modus ngemis online melalui platform medsos TikTok.

Edaran yang dikelurakan Mensos adalah SE nomor 2 tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya.

BACA JUGA:Nomor Porsi Haji Reguler Bisa Dilimpahkan, Ini Ketentuannya

SE yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu, ditujukan para gubernur dan bupati/wali kota untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Didalam SE nomor 2 tahun 2023 itu diatur langkah yang dapat dilakukan saat menemukan kegiatan eksplotasi.

BACA JUGA:Nunut Besar

Pemda maupun masyarakat diminta melaporkan kepada pihak kepolisian dan satpol-pp.

"Lapor ke polisi atau satpol-pp apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," ujar Tri Rismaharini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: