Daftar SPAN-PTKIN 2023 Boleh Pilih 2 Prodi? Begini Penjelasannya
SPAN-PTKIN 2023. FOTO/span.ptkin.ac.id--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Agama baru saja membuka penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun akademik 2023.
Perilisan pembukaan penerimaan mahasiswa baru PTKIN oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas dijadwalkan pada Jumat, 20 Januari 2023 kemarin.
Pembukaan seleksi penerimaan mahasiswa baru PTKIN 2023 se-Indonesia, akan disiarkan secara langsung melalui kanal resmi YouTube PMB SPAN UM PTKIN.
Terdapat dua jenis seleksi yang dibuka yakni Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) serta Ujian Masuk (UM-PTKIN).
BACA JUGA: SPAN PTKIN 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran
SPAN-PTKIN atau seleksi nasional calon mahasiswa baru PTKIN yang didasari prestasi akademik (diambil dari nilai rapor dan sertifikat/piagam penghargaan lainnya).
Di setiap perguruan tinggi, kuota SPAN-PTKIN adalah sebanyak 20 persen.
Peserta SPAN PTKIN merupakan siswa sekolah, madrasah atau pondok pesantren yang bakal lulus pada tahun 2023 ini.
Selanjutnya UM-PTKIN atau dikenal dengan seleksi calon mahasiswa baru melalui tes yang dilaksanakan di PTKIN dengan kuota minimal 40 persen.
BACA JUGA: Terbaru! Ini Tahapan dan Syarat Mendaftar SPAN-PTKIN 2023
Peserta UMPTKIN merupakan siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023. Untuk proses pendaftaran UMPTKIN dikenakan biaya sesuai dengan kebijakan dari masing-masing kampus, namun tetap berpijak pada peraturan yang berlaku.
Kemudian untuk pemilihan jurusan di bangku perkuliahan untuk jenjang pendidikan tinggi memang sering kali menjadi permasalahan yang muncul di kalangan calon mahasiswa setiap tahunnya.
Hal tersebut benar-benar perlu diperhatikan. Tujuannya supaya tidak terjadi masalah saat menjalani proses perkuliahan karena merasa salah jurusan.
Namun hal ini tidak perlu dikhawatirkan oleh para siswa yang akan mendaftarkan dirinya sebagai calon mahasiswa baru di Universitas Islam Negeri (UIN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: