Curi Motor, Tiga Remaja Masih Pelajar Diringkus Polisi

Curi Motor, Tiga Remaja Masih   Pelajar Diringkus Polisi

Tim gabungan Polres Lampung Timur menangkap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jabung, Jumat 27 Januari 2023. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

RADARLAMPUNG.CO.IDTiga remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah. Ketiganya terlibat aksi curanmor di area hiburan kuda lumping Dusun V Endangmulyo, Kampung Endangrejo, Kecamatan Seputihagung, Kamis 27 Januari 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Tatang Maulana menyatakan ketiga tersangka yang diamankan adalah SW (16), warga Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratunuban, serta IS (17) dan FP (17), keduanya warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar. "Korbannya Suyatno (51), warga  Kampung Endangrejo," katanya.

BACA JUGA:51 Sanggahan Masuk Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis, Hanya 10 Yang Dinyatakan Memenuhi Syarat

Kronologis kejadian, kata Tatang, korban memarkirkan motor Honda BeAT B 4896B MX di area hiburan kuda lumping, Kamis (26/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Empat pelaku datang ke hiburan kuda lumping mengendarai dua unit motor. Kemudian mencari sasaran motor yang akan dicuri. Setelah dapat sasaran, tersangka SW yang masih berstatus pelajar SMA ini langsung merusak  kunci kontak motor korban. Tiga temannya memantau situasi. Sukses, tersangka SW langsung membawa kabur motor korban yang diikuti tiga temannya. Namun, salah satu temannya FP yang sudah putus sekolah berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Terbanggibesar. Korban langsung membuat laporan," ujarnya.

BACA JUGA:Polinela Bakal Tambah Kuota Mahasiswa Baru Tahun Ini

Menerima laporan, kata Tatang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. "Pada Jumat (27/1) sekitar pukul 01.30 WIB langsung kita kembangkan. Kita memancing pelaku lainnya menggunakan HP milik tersangka FP yang diamankan warga. Akhirnya dua tersangka SW dan IS yang masih berstatus pelajar SMP datang mengendarai motor Honda BeAT milik korban di sekitar lapangan bola Kampung Adijaya. Kita langsung menyergap kedua tersangka. Satu rekan tersangka berinisial ZI masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Selain motor korban, kata Tatang, pihaknya juga mengamankan barang bukti motor Honda BeAT milik tersangka SW. "Juga kunci letter T, tiga anak kunci letter T, dan satu sajam jenis badik," katanya.

BACA JUGA:Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi

Dari keterangan tiga tersangka, kata Tatang, sudah melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar selama lima kali. "Kita masih terus mengembangkan kasus ini guna meringkus tersangka lainnya," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: