Menuju Satu Dekade JKN, Ini Kontribusi BPJS Kesehatan untuk Indonesia Lebih Sehat

Menuju Satu Dekade JKN, Ini Kontribusi BPJS Kesehatan untuk Indonesia Lebih Sehat

Hampir 10 tahun perjalanan, BPJS Kesehatan yang menjadi penyelenggara program JKN telah merevolusi sejumlah sistem pelayanan kesehatan. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.IDBPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN telah merevolusi sejumlah sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. 

Tidak hanya menyatukan sejumlah skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia yang awalnya terkotak-kotak.

Dalam perjalanan hampir 10 tahun, BPJS Kesehatan juga membuat ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung satu sama lain guna mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) untuk penduduk Indonesia. 

“Hampir satu dekade, program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam diskusi publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin 30 Januari 2023.

BACA JUGA: Cek Di Sini, Daftar Perguruan Tinggi Dalam Negeri untuk Beasiswa LPDP Afirmasi 2023

Ghufron Mukti menuturkan, banyak negara tertarik dengan BPJS Kesehatan yang menjadi sebuah program gotong royong berkonsep single payer. Konsep ini sukar ditemukan di negara-negara lain. 

Dibanding negara lain yang memerlukan belasan hingga ratusan tahun untuk mencapai UHC, progres di Indonesia termasuk luar biasa pesat.

Menurut Ghufron Mukti, kepesertaan JKN melonjak pesat. Dari 133,4 juta jiwa pada 2014, menjadi 248,7 juta jiwa di 2022. 

Artinya, saat ini sudah lebih dari 90 persen penduduk Indonesia terjamin program JKN. 

BACA JUGA: Skema Jenjang Studi Lanjutan Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis Beasiswa LPDP 2023

Khusus peserta JKN dari segmen non Penerima Bantuan Iuran (PBI), pada 2014 berjumlah 38,2 juta jiwa. Kemudian 2022, angka ini naik menjadi 96,9 juta jiwa. 

Segmen ini meliputi Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja. 

Selama kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN juga meningkat menjadi lebih dari Rp 100 triliun.

Dari Rp 40,7 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp 144 triliun pada 2022 (unaudited). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: