Simak, 4 Arah Kebijakan Pengadaan ASN Tahun 2023
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. FOTO/DOKUMEN-menpan.go.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memang tengah melakukan penyusunan rencana terkait pembukaan seleksi CPNS di 2023.
Seiring dengan proses rangkaian seleksi ASN/CPNS tahun anggaran 2022 rampung, rekrutmen tahun anggaran 2023 masih dipersiapkan.
Pemerintah saat ini memang masih fokus dengan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Namun ada juga prioritas yang diberikan untuk talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan.
BACA JUGA:Ingin Dapat Beasiswa Kuliah S2 di Luar Negeri? Berikut Ini Mitra Kampus Beasiswa S2 Kominfo 2023
Transformasi digitalisasi tersebut sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melansir dari laman menpan.gp.id, setidaknya ada 4 (empat) arah kebijakan pengadaan ASN tahun anggaran 2023.
Pertama fokus pada pelayanan dasar dan kedua, pemberian kesempatan rekrutmen talenta digital.
Selanjutnya perekrutan CASN/CPNS secara selektif, serta mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.
BACA JUGA:Cek Di Sini, Daftar 21 PTN Jalur Prestasi dan Rapor
Analisis jabatan masih dilakukan untuk melihat dan menilai mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,”tegas Anas.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memang tengah melakukan penyusunan rencana terkait pembukaan seleksi ASN/CPNS di 2023.
Seiring dengan proses rangkaian seleksi ASN/CPNS tahun anggaran 2022 rampung, rekrutmen CPNS tahun 2023 masih dipersiapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: