Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Warga Tak Mudah Termakan Hoaks

Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Warga Tak Mudah Termakan Hoaks

Kapolres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung AKBP Ndaru Istimawan. Foto Dok--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kapolres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung AKBP Ndaru Istimawan, S.IK angkat bicara menanggapi maraknya isu penculikan anak belakangan ini.

Khusus di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, informasi terkait penculikan anak itu bisa dikonfirmasi kebenarannya melalui layanan pengaduan masyarakat.

BACA JUGA:Marak Isu Penculikan Anak, Disdikbud Bandar Lampung Kumpulkan Kepala SD, Ini yang Ditekankan

"Kalau ada berita begitu (penculikan anak), daripada bingung, tanya ke layanan pengaduan. Layanan pengaduan Hotline kan ada di 0813-8611-0110 (Polres Tulang Bawang Barat), Masyarakat bisa menanyakan ini benar atau enggak,” jelas Ndaru, Rabu 1 Februari 2023.

Pamen lulusan Akpol 2001 ini juga meminta agar masyarakat melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap informasi yang diterima. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah termakan hoaks.

BACA JUGA:Cegah Penculikan Anak, Pemkot Bandar Lampung Perketat Pengawasan

“Artinya, masyarakat yang menerima informasi itu, diteliti dulu, dibaca dulu, itu berita hoaks atau berita yang sudah lama, jangan cepat men-share atau meneruskan berita-berita yang belum tahu (isinya),” katanya. 

Ndaru juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadi dalang penyebar hoaks. Menurutnya, penyebar hoaks dapat dipidana dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

BACA JUGA:Berbagai Kemudahan Kelistrikan Dalam Satu Genggaman Dengan PLN Mobile

“Bagi penyebar hoaks, bagi mereka yang sering menyebarkan berita hoaks atau menyebarkan berita bohong yang tidak benar, itu ada sanksi pidananya. Ancamannya lima tahun,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: