Bupati dan Kantor Pertanahan Tanggamus Pasang Patok Tanda Batas Bersamaan Dengan Pencanangan Gemapatas

Bupati dan Kantor Pertanahan Tanggamus Pasang Patok Tanda Batas Bersamaan Dengan Pencanangan  Gemapatas

Bupati Dewi Handajani didampingi Kepala Kantor Pertanahan Tanggamus Deden Sudrajat memasang patok tanda batas tanah di Pekon Tanjung Jati Kecamatan Kotaagung Timur. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati  Dewi Handajani didampingi  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus Deden Sudrajat memasang patok tanda batas di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kotaagung Timur, Jumat 3 Februari 2023. 

Pemasangan tanda batas ini bersamaan dengan dicanangkannya kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan tanda batas (Gemapatas ) secara serentak oleh  Kementerian Agraria dan Tata Ruang di seluruh wilayah Indonesia pada hari itu. 

Pada pemasangan tanda batas hari itu bupati bersama kepala kantor pertanahan dan jajaran serta Forkopimda, Camat , Kepala OPD dan Kepala Pekon, juga  menyaksikan secara virtual Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gempatas) yang berlokasi di Jawa Tengah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. 

Bupati Dewi Handajani ketika di konfirmasi Radarlampung.co.id usai kegiatan pemasangan patok tenda batas mengatakan, Pemerintah kabupaten Tanggamus menyambut baik atas dicanangkannya  Gemapatas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang. 

Karena sebagaimana tadi telah disampaikan oleh bapak Menteri dengan adanya Gemapatas ini, maka akan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait dengan batas bidang tanah dan juga kepemilikan. 

Kemudian pemasangan patok tanda batas ini juga akan memudahkan  petugas Pertanahan saat melakukan pengukuran bidang tanah. 


Bupati dan Kepala kantor Pertanahan Tanggamus menunjuk patok tanda batas yang telah selesai dipasang. --

Selanjutnya dengan adanya kepemilikan lahan tanah  yang jelas, tentunya akan memberikan peluang perekonomian yang lebih baik kepada masyarakat, ungkap Dewi Handajani. 

Dengan kepemilikan lahan yang jelas diharapkan dapat menarik investor untuk berinvestasi di kabupaten Tanggamus.

Pasalnya dengan adanya bidang batas tanah dan kepemilikan tanah yang jelas,  diharapkan akan dapat menumbuhkan investasi yang lebih baik lagi di kabupaten Tanggamus, tutur Dewi Handajani. 

Dan untuk tahun 2023 ini  rencananya kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus akan menerbitkan 7.141 sertifikat.

"Kami mohon doanya dari semua pihak karena program ini dapat berjalan dengan lancar tentunya harus didukung semua pihak . Apabila ada praktek praktek oknum oknum yang meresahkan, mohon segera disampaikan kepada kami," sebut Dewi Handajani. 

Kepala kantor Pertanahan kabupaten Tanggamus Deden Sudrajat menambahkan, untuk pemasangan patok tanda -batas, Tanggamus mendapat target sebanyak 1.570 patok.  


Bupati Tanggamus dan Kepala Kantor Pertanahan serta pihak terkait menyaksikan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang secara Virtual. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: