Mulai Merambah Sumatera, Pembatasan BBM Solar Subsidi Diterapkan di Wilayah Ini

Mulai Merambah Sumatera, Pembatasan BBM Solar Subsidi Diterapkan di Wilayah Ini

Penerapan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi diperluas hingga merambah ke wilayah Sumatera. FOTO MYPERTAMINA.COM--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penerapan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi diperluas. Saat ini sudah merambah ke wilayah Sumatera.

Dilansir dari MyPertamina.com, Senin 6 Februari 2023, perluasan penerapan pembatasan BBM solar subsidi diberlakukan di Bengkulu dan Kalimantan. 

Ada 12 kabupaten/kota yang menjadi sasaran. Yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur dan Kepahiang.

Kemudian Kotawaringin Barat, Lamandau, Lebong, Muko Muko, Rejang Lebong, Seluma, Sukamara dan Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Terbaru! Cek Harga BBM Per 6 Februari 2023, Produk Ini Masih Naik

Sebelumnya pada 30 Januari 2023, pembatasan pembelian BBM subsidi ini dilakukan pada sejumlah wilayah di Jawa Timur, Yogyakarta, Bali dan Banten. 

Secara keseluruhan, sejak 26 Desember 2022, sudah 206 sudah menerapkan pembatasan BBM subsidi di wilayah Indonesia. 

Melalui pembatasan pembelian BBM solar subsidi, pemilik kendaraan harus mengunakan QR Code.

Pembelian BBM subsidi dengan menggunakan QR Code di SPBU bisa dilakukan jika kendaraan sudah terdaftar sebagai penerima BBM subsidi dan menerima QR Code.

BACA JUGA: Terbaru! Cek Harga BBM Per 5 Februari 2023, Pertalite dan Biosolar Normal

Dengan begitu pemilik bisa langsung menunjukkan QR Code ke operator SPBU untuk dipindai.

Untuk proses pengisian solar subsidi bisa dilakukan setelah QR Code di-scan oleh petugas atau operator SPBU.

Jika pemilik tidak membawa QR Code, operator SPBU akan tetap melayani pengisian solar subsidi dengan melakukan input nomor polisi kendaraan.

Operator SPBU juga bakal tetap melayani pembelian solar subsidi sesuai dengan volume yang sudah ditetapkan yaitu 40 liter per kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: