Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bimtek Peratin di Lampung Barat

Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bimtek Peratin di Lampung Barat

Ilustrasi korupsi. (Pixabay)--

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) menyatakan ada potensi kerugian dalam dugaan korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) peratin di Lampung Barat tahun anggaran 2021.

Dalam kasus ini, penyidik Kejari Lampung Barat sudah meminta keterangan ratusan saksi. Termasuk 14 orang camat. 

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Lampung Barat Puguh Sugandi mengungkapkan, audit PKKN sebagaimana permintaan dari penyidik Kejari selesai.

Saat ini masih dalam proses penyusunan untuk kemudian dilaporkan ke pimpinan. Selanjutnya diserahkan kepada penyidik kejaksaan. 

BACA JUGA:nHati-Hati Penipuan! Hanya Ada Enam Mitra Pembayaran Resmi Kartu Prakerja

Namun, dengan alasan rahasia, Puguh enggan membeberkan berapa total kerugian negara berdasar hasil audit PKKN dalam kasus tersebut.

"Mohon maaf, untuk hasil audit PKKN yang kami lakukan tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya rahasia, tetapi nantinya bisa ditanyakan kepada pihak penyidik ketika hasil audit ini sudah kami serahkan," kata Puguh mewakili Inspektur Lampung Barat Sudarto, Selasa 7 Februari 2023.

Menurut Puguh, dugaan korupsi dana bimtek peratin yang ditangani Kejari Lampung Barat bermula dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejari Lampung Barat untuk dilakukan audit investigatif.

BACA JUGA: Terbaru! KPU Rilis Jumlah Kursi Anggota DPR Per Daerah Pemilihan untuk Wilayah Sumatera

Setelah audit investigatif dengan mengumpulkan bukti-bukti, pihak penyidik melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap sejumlah pihak.

"Setelah itu penyidik menyerahkan dokumen BAP dan meminta kami untuk melakukan audit PKKN dengan pendalaman dan klarifikasi terhadap orang-orang yang masuk dalam BAP," urainya. 

Puguh menguraikan, ada 14 camat, kecuali Bandarnegeri Suoh yang dimintai keterangan. 

Kemudian enam pengurus Apdesi kabupaten, 45 pengurus Apdesi kecamatan (15 kecamatan) dan 131 peratin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: