Ikuti Jejak Twitter, Facebook dan Instagram Mulai Berlakukan Centang Biru Berbayar

Ikuti Jejak Twitter, Facebook dan Instagram Mulai Berlakukan Centang Biru Berbayar

Platform Media Sosial. (Pixelkult/Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG.CO.ID – Perusahaan media sosial Meta yang menaungi Facebook dan Instagram akan memberlakukan tarif terhadap akun yang bercentak biru.

Akun Facebook dan Instagram yang sudah memiliki tanda ceklis biru akan diberlakukan layanan berbayar.

Hal ini diungkap langsung oleh Mark Zuckerberg selaku CEO perusahaan tersebut.

Demikian pantauan radarlampung.co.id dari akun Facebook Mark Zuckerberg pada Selasa, 21 Februari 2023.

BACA JUGA: Melesat, Film Ant-Man and the Wasp: Quantumania di Puncak Film Terlaris Tahun 2023

Perusahaan melalui Mark Zuckerberg mengumumkan bahwa layanan berbayar terbaru yang mereka buat dengan tujuan  memverifikasi centang biru.

Layanan berbayar tersebut dinamakan sebagai ‘Meta Verified’.

“...Minggu ini kami meluncurkan Meta Verified,”tulis Marck Zuckerberg di akun Facebook pribadinya.

“Layanan berlangganan yang memungkinkan Anda untuk bisa memverifikasi akun dengan ID Pemerintah, mendapatkan lencana biru, mendapatkan perlindungan ekstra terhadap akun peniru yang mengaku sebagai Anda, dan mendapatkan akses langsung ke dukungan pelanggan,”lanjut Mark dalam tulisannya.

BACA JUGA:Makin Seru, Tulis Komentar di Instagram Kini Bisa Menggunakan GIF

Nantinya layanan berbayar yang dikenal dengan nama ‘Meta Verified’ akan memberikan centang biru kepada para pengguna aplikasi media sosial Facebook dan Instagram.

Untuk tarifnya, perusahaan menetapkan harga akan dimulai dari 11.99 Dollar AS per bulan. Harga ini setara dengan Rp182 ribu untuk pembelian melalui web.

Tarif tersebut tentunya berbeda jika ‘Meta Verified’ dibeli melalui aplikasi Android/iOS, sebab tarifnya menjadi 14.99 Dollar AS atau setara dengan Rp227 ribu.

Fitur ‘Meta Verified’ saat ini masih dalam tahap uji coba untuk pengguna aplikasi Facebook dan Instagram yang berada di Australia dan Selandia Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: