Gagal Kabur, Begal di Wonosobo Ditangkap Warga

Gagal Kabur, Begal di Wonosobo Ditangkap Warga

CY, pemuda yang diduga terlibat pembegalan di jalan Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo berhasil ditangkap massa usai melakukan aksinya. FOTO DOKUMEN SEKCAM WONOSOBO --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga menangkap CY (21), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) yang diduga begal motor. 

Pemuda itu beraksi di jalan lintas Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Kamis 23 Februari 2023.

Korbannya adalah Paini, warga Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo. Saat kejadian, ia bersama anaknya mengendarai motor dan melintas di lokasi kejadian. 

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan, saat melintas di jalan Pekon Banyu Urip, kendaraan Paini  dipepet oleh motor Honda Supra X yang dikendarai dua orang.    

BACA JUGA: Viral Suami Diduga Ceburkan Istri ke Laut dari Atas Kapal, Ini Penjelasan KSKP Bakauheni

Salah seorang langsung mengambil kunci kontak motor Paini. Akibatnya, kendaraan tersebut mati dan berhenti. 

Dari sini, pelaku langsung mengambil sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang kirinya. 

"Karena takut, korban langsung lari meninggalkan sepeda motor miliknya. Kemudian jarak lima meter, pelaku terjatuh dan ditangkap massa," kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra. 

Sementara, mendapat informasi ada bandit yang ditangkap warga, Tekab 308 Polsek Wonosobo mendatangi lokasi dan mengamankan CY. 

BACA JUGA: Tenaga Honorer Berpeluang Diangkat jadi ASN dan PPPK Sebelum November 2023, Berikut Ini Syaratnya

Polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda BeAt milik korban, sebilah badik, kemeja warna biru motif kombinasi cokelat, celana jins abu-abu dan ikat pinggang warna hitam. 

CY langsung digelandang ke Mapolsek Wonosobo untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara rekannya berinisial DL masih dalam pencarian. 

Beberapa waktu lalu angota Polsek Melinting, Lampung Timur, mengamankan HS (23), warga Kecamatan Melinting yang diduga membegal. 

Kapolsek Melinting Iptu Saipullah menjelaskan, HS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2019 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: