Ternyata Saldo Pelatihan Prakerja Diberikan Ke Sini Jika Kepesertaan Dicabut

Ternyata Saldo Pelatihan Prakerja Diberikan Ke Sini Jika Kepesertaan Dicabut

Pengumuman peserta yang lolos kartu prakerja gelombang 48 dilakukan hari ini. --

RADARLAMPUNG.CO.ID – Banyak masyarakat bertanya tentang apa yang akan terjadi jika pendaftar yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun Anggaran 2023 tidak melakukan pembelian pelatihan.

Pendaftar yang dinyatakan lolos sebagai peserta pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun Anggaran 2023 memang diwajibkan mengikuti seluruh tahapan yang sudah ditetapkan.

Adapun salah satu tahapan pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun Anggaran 2023 yakni membeli pelatihan pertama.

Jika peserta yang dinyatakan lolos tetap bebal dan mengabaikan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Ini Tanda Notifikasi Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Sekarang

Misalnya ada peserta tidak membeli pelatihan sampai batas waktu yang sudah ditentukan yakni selama 15 hari sejak hari ini.

Maka peserta tersebut, Kartu Prakerjanya akan di no-aktifkan bahkan dicabut status kepesertaannya.

Jika hal itu terjadi, maka peserta tidak bisa mengikuti kembali tahapan lain dalam program Kartu Prakerja ini.

Status kepesertaan yang dicabut pun akan berdampak pada saldo pelatihan yang semula akan diberikan pada peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Siang Ini Pengumuman Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48

Jika status kepesertaannya dicabut, maka saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan lagi ke Rekening Kas Umum Negara (KUN), yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.

jika kamu ingin membeli pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 48, kamu hanya bisa membelinya di mitra yang tergabung dalam program ini.

Adapun mitra pelatihan yang tergabung dalam program Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut.

Mitra Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: