Herman HN Datang Jadi Saksi Karomani
Herman HN, Mardiana, dan saksi lain hadir di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 28 Februari 2023. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Herman H.N. datang menjadi saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 28 Februari 2023.
Bukan hanya Herman H.N. yang merupakan mantan Wali Kota Bandar Lampung, Jaksa KPK juga memanggil empat saksi lainnya, yakni Mardiana anggota DPRD Lampung, Nizamudin Plt. Dirjen Dikti Kemendikbudristek, Radityo Prasetyo dosen sistem informasi LPMPT dan Yayan Saputra Honorer Satpol PP Bandar Lampung yang juga merupakan ajudan Herman HN.
Mereka bersaksi untuk tiga terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Karomani mantan rektor Unila, Heryandi mantan Warek I Unila dan Muhammad Basri mantan Ketua Senat Unila.
Herman H.N. datang menggunakan batik hijau, ia tak menggunakan peci yang seperti biasa selalu ia kenakan.
BACA JUGA:Proses Coklit di Tanggamus Capai 78,04 Persen
Dalam persidangan, Yayan Saputra dihadirkan terlebih dahulu untuk diperiksa di muka persidangan.
Sebelumnya, Herman H.N., Mardiana, dan Yayan Saputra sempat dipanggil jaksa KPK untuk menjadi saksi namun ketiganya mangkir. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: