Saldo Bantuan Pelatihan Prakerja Ternyata Bisa Kadaluwarsa, Simak Penjelasannya

Saldo Bantuan Pelatihan Prakerja Ternyata Bisa Kadaluwarsa, Simak Penjelasannya

Saldo pelatihan prakerja bisa kadaluwarsa jika peserta tidak membeli pelatihan dalam kurun waktu 15 hari. Ilustrasi/Pixabay--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Para calon peserta pelatihan prakerja terpilih harus memperhatikan secara seksama terkait jadwal pembelian pelatihan.

Calon peserta pelatihan tak hanya harus segera membeli pelatihan prakerja. Tapi juga harus sembari memperhatikan batas waktu pembelian terhadap pelatihan prakerja tersebut.

Dana bantuan pelatihan prakerja harus digunakan sebaik mungkin untuk membeli pelatihan prakerja.

Selain itu batas waktu pembelian pelatihan prakerja harus diperhatikan karena saldo bantuan pelatihan prakerja bisa kadaluwarsa.

BACA JUGA:Kuota Haji Per Provinsi Resmi Diumumkan, Segini yang Diterima Lampung

Berdasar pantauan Radarlampung.co.id dari akun Instagram @prakerja.go.id pada Rabu, 1 Maret 2023, saldo bantuan pelatihan prakerja bisa kadaluwarsa.

Saldo bantuan pelatihan prakerja bisa kadaluwarsa jika calon peserta pelatihan tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 15 hari setelah dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 48.

Peserta yang dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja berarti lolos gelombang.

Selanjutnya saldo pelatihan juga akan kadaluwarsa jika calon peserta pelatihan tidak membeli pelatihan berikutnya dalam kurun waktu 15 hari setelah penyelesaian pelatihan pertama.

BACA JUGA:Simak, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Beli Pelatihan Prakerja

Jika telah menyelesaikan pelatihan prakerja yang pertama hingga mengisi penilaian dan ulasan. Peserta bisa membeli pelatihan berikutnya selama saldo pelatihan masih cukup.

Sementara itu, apabila kamu tidak segera membeli pelatihan sampai batas waktu yang ditentukan Manajemen Pelaksana Prakerja.

Maka kartu prakerjamu akan di non-aktifkan dan kepesertaanmu akan dicabut.

Dan jika kepesertaanmu dicabut, maka kamu tidak akan bisa mengikuti kembali program Kartu Prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: