Catat! Ini 6 Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Lampung

Catat! Ini 6 Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Lampung

Kendaraan Listrik. ILUSTRASI/FOTO-PIXABAY.com--

BACA JUGA:Jalin Kolaborasi dalam IIMS 2023, PLN Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik

4. SPKLU Rest Area 163-A Lampung – Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

5. SPKLU Rest Area KM 172-B Lampung – Wonokerto, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat.

6. Hyundai Lampung (Khusus Kendaraan Hyundai) – Labuhan Ratu, Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Di sisi lain, masyarakat tak perlu khawatir karena PLN telah melakukan kerja sama dengan pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atau dikenal dengan dealer kendaraan listrik.

BACA JUGA:Simak! Ini Ciri-ciri Plat Nomor Polisi, Kendaraan Listrik Ada Warna Khusus

Hasilnya adalah setiap pembelian kendaraan listrik akan langsung mendapatkan layanan pemasangan home charging secara gratis dari PLN.

Sebagai informasi, penggunaan mobil sebagian besar digunakan untuk mobilitas sehari-hari dengan jarak tempuh kendaraan tidak lebih dari 100 kilometer per hari.

Sementara itu kapasitas baterai kendaraan listrik atau mobil listrik yang tersedia saat ini, setiap kendaraan listrik rata-rata mampu digunakan untuk jarak tempuh lebih dari 200 kilometer.

Kemudian untuk daya listrik minimum jika ingin memasang home charging disarankan minimal 7.700 Volt Ampere (VA). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: