Flu Burung Menular ke Manusia Terdeteksi Lagi, Ini Antisipasi Pemprov Lampung

Flu Burung Menular ke Manusia Terdeteksi Lagi, Ini Antisipasi Pemprov Lampung

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penularan kasus flu burung ke manusia kembali terdeteksi kembali saat ini di Tiongkok.

Untuk itu, Pemprov Lampung melakukan sejumlah antisipasi penyakit yang diderita oleh unggas tersebut.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti mengatakan, di Lampung saat ini belum terdeteksi adanya unggas yang terinfeksi virus Influenza tipe A yang dapat juga menginfeksi berbagai macam spesies hewan termasuk babi, kuda, mamalia laut, dan manusia atau zoonosis yang tergolong tergolong Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) itu.

"Saat ini di Provinsi Lampung belum terdeteksi adanya kejadian penyakit pada unggas yang mengarah ke AI Subtipe H5N1 HPAI," kata Lili, Minggu 5 Maret 2023.

BACA JUGA:Siap-siap, Pemkab Mesuji Akan Adakan Safari Ramadhan

Namun, Pemprov Lampung terus meningkat kewaspadaan atas kemungkinan penyebaran virus HPAI subtipe H5N1 clade 2.3.4.4b yang dapat menyebar dengan cepat dan merugikan industri perunggasan, dan dikhawatirkan dapat menyebar di Provinsi Lampung. 

Maka Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melaksanakan beberapa hal, di antaranya mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 524/239/V.23/D1/2023 tanggal 13 Februari 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap HPAI subtipe H5N1 clade 2.3.4.4b di Provinsi Lampung.

Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Stake holder terkait di sektor perunggasan seperti Pinsar Petelur Nasional (PPN) wilayah Lampung dan Perhimpunan Industri Peternakan Ayam Ras (PINTAR) wilayah Lampung.

"Surat itu kami buat sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI Nomor: 16183/PK.320/F/01/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Peningkatan Kewaspadaan Peningkatan Kewaspadaan Terhadap HPAI subtipe H5N1 clade 2.3.4.4," katanya.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Pemkot Metro Pantau Kebutuhan Bahan Pokok

Dalam surat itu dijelaskan bahwa dinas harus melakukan pembinaan kepada pemilik/peternak unggas untuk kewaspadaan dan pelaporan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah pada Avian Influenza yang dapat berupa penurunan produksi atau kematian mendadak pada unggas.

"Melaporkan ke iSIKHNAS terhadap informasi tanda klinis yang mengarah pada Avian Influenza yang berupa berupa penurunan produksi atau kematian mendadak pada unggas," katanya.

Merespon laporan/informasi dugaan Avian Influenza dan berkoordinasi dengan Balai Veteriner Lampung. Melaporkan diagnosa definitif seluruh laporan kecurigaan yang mengarah ke Avian Influenza.

Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing terkait kewaspadaan peningkatan kasus HPAI di suatu wilayah, dugaan kasu Avian Influenza pada manusia dan melakukan penelusuran epidemiologi terpadu dengan Balai Veteriner Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: