Bawa Parang, Remaja Diduga Geng Motor Diamankan

Bawa Parang, Remaja Diduga Geng Motor Diamankan

Foto Polresta Bandar Lampung : Remaja asal Bandar Lampung kedapatan membawa parang yang diselipkan di Jaket Dada depan ternyata dia anggota geng tubruk 99 diduga hendak tawuran sehingga diamankan oleh Polresta Bandar Lampung--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang remaja berinisial AD (15)  asal Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung kedapatan membawa senjata tajam jenis parang di seputaran Jalan Antasari, Tanjung Karang Timur (TKT), Bandar Lampung pada Minggu, 5 Maret 2023 dinihari, atas hal itu remaja itu diamankan polisi.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan berawal dari informasi dari Handy Talky Polresta Bandar Lampung yang memberitahukan ada sekelompok pemuda konvoi dengan sepeda motor, dimana saat itu tim Tekab 308 sedang melakukan patroli hunting, kemudian tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.

"Kita lakukan pengejaran ada sekita 16 orang remaja, setelah dilakukan penggeledahan satu orang AD (15) kedapatan membawa senjata tajam," ujar Kompol Dennis.

Saat penggeledahan, lanjut Dennis, senjata tajam jenis parang yang diselipkan dibalik jaket dada depan oleh AD.

BACA JUGA:Dirut BRI: 2023 Jadi Tahun Ekspansi, Masyarakat Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit di Bank

"AD dan lainnya tergabung dalam kelompok tubruk 99 melakukan konvoi untuk mencari lawan tawuran," jelas Kompol Dennis sambil mengatakan saat ini AD masih diamankan Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," katanya.

Sebagai Informasi, pada hari Minggu dini hari, 5 Maret 2023, Tim gabungan Polresta Bandar Lampung sempat mengamankan sembilan orang remaja hendak tawuran sempat  menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.

Adapun sembilan orang yang diamankan tersebut, yakni AG (14), ZS (15), MR (15), NA (15), RA (26), MR (16), FJ (17), MK (16), dan AY (16). 

Dari pemeriksaan, tiga orang remaja diamankan adalah AG (14), ZS (15) dan MR (15) diketahui sebagai kelompok Team Mami Family (TMF).

BACA JUGA:Pelaksana Jalan Negara wilayah II Lampung, Akui Minim Anggaran Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan di Lampura

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi menjelaskan sembilan orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran ini diamankan di dua lokasi berbeda.

Kompol Suwandi menyampaikan bahwa Tim Gabungan Polresta Bandar Lampung mengamankan sembilan orang sebelumnya saat patroli mengamankan tiga orang terlebih dahulu. Kemudian setelah itu mengamakan enam orang remaja lainnya.

"Jadi saat Patroli, Petugas mencurigakan tiga orang inisial AG (14), ZS (15), MR (15) menggunakan handphone dan melihat percakapan ketiga di seberang Super Market Chandra, kemudian hasil pengembangan akhirnya petugas berhasil mengamankan enam orang remaja lainnya diamankan didaerah Gunung Sari," pungkas Kompol Suwandi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: