Ada Ceceran Tanah di Jalan, Pengawasan Dinas Terkait Harus Diperketat

Ada Ceceran Tanah di Jalan, Pengawasan Dinas Terkait Harus Diperketat

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Dedi Yuginta.--Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ceceran tanah di Jl. Soekarno-Hatta, Way Gubak, Sukabumi belakangan membahayakan pengendara.

Hal itu pun lantas menjadi perhatian khusus DPRD Bandar Lampung.

Perusahaan stockpile yang ada di sekitar lokasi dianggap menjadi penyebab terjadinya ceceran tanah di jalan tersebut.

Untuk itu Komisi III DPRD Bandar Lampung meminta agar dinas terkait melakukan pengawasan terhadap perusahaan stockpile.

BACA JUGA:Pemerkosa Remaja Banten Residivis Upal Ditangkap di Batang, Jawa Tengah

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Dedi Yuginta mengatakan, adanya ceceran tanah di Jl. Soekarno-Hatta tersebut karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

Didi Yuginta meminta agar setelah rekomendasi perizinan dikeluarkan, perlu dilanjutkan dengan pengawasan yang rutin.

"Kalau pengawasan dilakukan dengan benar dan ketat. Maka ceceran tanah di jalan raya ini tidak akan terjadi. Pemkot lewat DLH harus selalu aktif lakukan pengawasan," ujar Dedi Yuginta, Senin 6 Maret 2023.

Tidak hanya pengawasan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga harus diperhatikan oleh dinas dan mengobservasi seluruh perusahaan untuk meminimalisir dampak kerusakan lingkungan. 

BACA JUGA:Dirut BRI: 2023 Jadi Tahun Ekspansi, Masyarakat Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit di Bank

"Jika ada masalah yang berdampak pada lingkungan, saya minta DLH tidak segan melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran. Kalau rekomendasi dijalankan dengan benar maka tidak akan ada masalah," tuturnya.

Tidak hanya untuk dinas terkait, Dedi Yuginta meminta juga perusahaan agar melaksanakan apa saja yang tertuang dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup - upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) dan juga AMDAL.

Terpisah, Kabid Penataan dan Pengingkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Bandar Lampung Denis Adiwijaya mengatakan, pihaknya pernah memberikan teguran kepada perusahaan stockpile di Jl. Soekarno-Hatta agar memperhatikan dampak usahanya terhadap lingkungan. 

Jika perusahaan tidak melaksanakan rekomendasi, DLH akan meninjau lokasi dan memberikan teguran kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: