Ambil Ikan Asin di Dalam Rumah, Motor Pria Ini Digondol Maling

Ambil Ikan Asin di Dalam Rumah, Motor Pria Ini Digondol Maling

Foto Tangkap Layar Kamera CCTV : Terekam Cctv , seorang pemuda menggasak motor pada Senin (13/3) siang.--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi curanmor kembali dialami oleh seorang warga Kota Bandar Lampung, Doris Sihotang (45).

Doris Sihotang harus rela kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2450 ABI  yang terparkir didepan rumahnya saat ia sedang mengambil sebentar ikan asin didalam rumahnya.

Peristiwa tersebut yang terjadi di Jalan Terusan Way Umpu, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung pada Senin, 13 Maret 2023 sekitar pukul 13.23 WIB terekam oleh CCTV.

Doris Sihotang (45), warga Jalan Terusan Way Umpu, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung ini menyampaikan bahwa motornya digasak maling ketika masuk kedalam rumah hendak mengambil ikan asin  pesanan pelanggannya.

"Saya habis jemput anak sekolah terus ambil ikan asin punya pelanggan bentar dari dalam rumah,motor saya parkir didepan rumah," kata Doris pada hari Rabu, 15 Maret 2023.

Doris mengatakan motor terparkir dihalaman rumah dalam keadaan terkunci ganda dan memang biasanya terparkir disitu dan aman aman saja.

"Ini baru pertama kali terjadi kemalingan, saya masuk kedalam rumah  sekitar 10 menit, pas anak saya keluar liat motor sudah engga ada lagi cuma ada helm tergelatak di bawah," jelas Doris.

Dari kamera CCTV, tampak pelaku meninggalkan helm milik anaknya Doris. Namun sebelum itu ternyata  pelaku bersama rekannya terlihat mondar mondir berboncengan mengendarai motor Honda Beat warna biru tampa plat mengintai motor.

Saat dalam keadaan sepi sang eksekutor menggasak motor dengan merusak kunci pada motor dan setelah berhasil mereka bawa kabur motor.

"Pelakunya dua orang, pakai helm warna hijau dan hitam, yang mengambil motor orangnya engga tinggi tinggi amat pakai jaket hitam.Satu kawannya nunggu di atas motor," jelas Doris.

Setelah mengetahui motornya raib dicuri maling, dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor Polisi : LP/B/386/III/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada 14 Maret 2023.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan adanya laporan warga atas tindak pidana pencurian motor (curanmor). "Laporan sudah kami terima, saat ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: