Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU).--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), banyak yang tidak tercoklit, yakni tahapan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui pantarlih di lapangan.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, Jumat, 24 Maret 2023, masih ditemukan beberapa warga yang mengaku belum didatangi oleh petugas coklit. Meski penutupan telah dilaksanakan sejak tanggal 14 Maret lalu, sehingga mereka (warga) takut kehilangan hak suara yang menentukan tonggak kepemimpinan 5 tahun kedepan.
"Saya belum didatangi, padahal jelas rumah saya, saya juga ada dirumah. Takutnya kedepan tidak bisa memilih. Kan itu masuk hak azasi manusia juga," ujar Yuli(35), salah seorang warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Senada dikatakan oleh Ketua RT 014/RW 005 Kelurahan setempat, Santori. Menurut pengakuannya selama ini tidak ada koordinasi baik langsung maupu tertulis, sehingga tidak mengetahui detail prihal tersebut (coklit, Red).
BACA JUGA:Lagi, Dua Warga Bukitkemuning Diringkus, Polisi Sita Belasan Paket Sabu Siap Edar
Semestinya, itu dapat dikoordinasikan. Sebab apa? Pamonglah yang mengetahui detail masyarakatnya.
"Ya sama, saya juga pernah dapat laporan serupa. Dan sejauh ini tidak mengetahui pasti datanya, padahalkan kami sebagai pamong minimal diberitahu agar bila terjadi persoalan dapat membantu. Ini adalah hak masyarakat, bagaimana kalau tidak tercoklit suaranya akan hilang," terangnya.
Sehingga berharap kepada penyelenggara (KPU) dapat memberitahu. Setidaknya mereka yang memiliki suara disana, sehingga bila ada yang belum terdata dapat terakomodir.
Sementara, Komisioner Bawaslu Lampura, Kholik menambahkan bahwasanya proses coklit telah selesai dilaksanakan. Dan untuk persoalan mendasar disana, ialah masalah ketidak sesuaian DPT. Sehingga mereka memberi rekomendasi untuk diperbaikki.
BACA JUGA:SMAN3 Kotabumi Terendam, Sulpakar Pastikan Ujian Sekolah Tetap Berjalan
"Sejauh ini, rekan - rekan kita dari KPU telah menindak lanjuti. Dan semua berjalan, khusus persoalan adanya informasi masyarakat belum tercoklit itu akan ditindak lanjuti. Mudah - mudahan tidak ada persoalan lagi," timpalnya.
Sebelumnya, tahapan pencalonan DPD masih berlangsung di Wilayah Kabupaten Lampura. Dan saat ini Bawaslu sedang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tentang implementasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa pada tahapan Pencalonan DPD bagi panwaslu Se - Lampura di Aula Hotel Cahaya Kotabumi Senin, 20 Maret 2023 lalu.
"Tahapan Pencalonan DPD, saat ini telah sampai kepada tahap verifikasi administrasi kedua, proses ini adalah tahapan verifikasi terhadap jumlah dukungan dari calon DPD," ujar Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampura, Putri Intan Sari dalam paparannya.
Untuk itu, pihaknya berharap seluruh jajaran dapat memastikan keakuratan data dukungan pada tahap verifikasi faktual kedua yang akan berlangsung mulai tanggal 26 Maret 2023 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: