Aliansi Massa Demo Kejati Lampung Minta Ketua RT Wawan Dibebaskan

Aliansi Massa Demo Kejati Lampung Minta Ketua RT Wawan Dibebaskan

Aksi massa di depan Kejati Lampung. Foto anca--

BACA JUGA:Empat Tersangka Pemerasan Sopir Truck Diringkus, Salah satunya Oknum PNS

"Ya bila tidak diakomodir, karena kalau ini tidak ini bisa terjadi miss antar umat beragama," tukasnya. 

Sedangkan Merry salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan ratusan massa hadir ke Kejati Lampung sebagai aksi solidaritas terhadap Ketua RT 012, Wawan.

"Diduga saudara kita Wawan Kurniawan dikriminalisasi oleh Polda Lampung. Dengarkanlah bahwa apa yang sudah dilakukan Wawan Kurniawan ini dia sudah melakukan SKB menteri ada persyaratan-persyaratan untuk menerbitkan rumah ibadah. Kalau seandainya perbuatan Wawan Kurniawan salah maka cabut SKB Menteri," tegas Merry di atas mobil aksi. 

Bunda Merry --sapaan karibnya-- meminta agar aksi massa ini jangan di-framing sebagai aksi massa intoleran.

BACA JUGA:Kormi Kota Audiensi dengan Bunda Eva, Bahas Wacana Festival Layang-layang di HUT Bandarlampung

"Kehadiran kami jangan sekali-kali di framing sebagai orang intoleran," tegasnya.

Wawan Kurniawan, kata dia, perpanjangan tangan pemerintah sebagai RT untuk menjalankan SKB 2 menteri.

"Kalau memang salah SKB 2 menteri itu harus dicabut," tegasnya lagi. 

Merry mengatakan sebenarnya permasalahan tersebut sudah damai di Polresta Bandar Lampung.

BACA JUGA:Ini Dia 5 Promo dari Gojek yang Wajib Kalian Pakai

Keduanya sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan tersebut ke ranah hukum.

"Sudah ada perdamaian teman-teman. Antara kedua belah pihak tidak saling menggugat ditandatangani pemerintah setempat, kapolres. Tetapi hari ini Wawan ditahan," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: