DPRD Lampung Terima Audiensi MPBI

 DPRD Lampung Terima Audiensi MPBI

DPRD Lampung menerima audiensi dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Lampung, di kantor DPRD Lampung, Selasa 14 Maret 2023.-FOTO DOK DPRD LAMPUNG-

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung menerima audiensi dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Lampung, di kantor DPRD Lampung, Selasa 14 Maret 2023. 

Penerimaan audiensi dari Konfederasi-konfederasi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Se-Provinsi Lampung yang menyampaikan Tiga Tuntutan Kepada Presiden RI dan DPR RI, dan untuk disampaikan melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, SH., MH. 

Dijelaskan ada tiga tuntutan yang dungkapkan, yakni Tolak Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja; Sahkan Segera Rancangan Undang-Undang Pekerja Pembantu Rumah Tangga (RUU PPRT); Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara, Copot Dirjen Pajak dan Selesaikan Secara Hukum, dan Penjarakan Semua Aparat dan Oknum Yang Terlibat Dalam Kejahatan Penggelapan dan Korupsi Uang Pajak.

BACA JUGA:Awal Desember, Anggaran Penanganan Inflasi Rp 2 Miliar Kota Bandar Lampung Mulai Diserap

Terkait tuntutan diatas, DPRD Provinsi Lampung akan meneruskan Aspirasi tersebut ke pihak-pihak terkait.

Sementara Kepala Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan beberapa aspirasi tersebut merupakan suara dari para pekerja (buruh) yang disampaikan melalui MPBI itu akan disampaikan kepada pihak yang berwenang. 

"Artinya kita mendukung bagi perlindungan dan kesejahteraan buruh. Pemerintah Provinsi Lampung  dalam hal ini Bapak Gubernur Lampung terus mengupayakan agar hak-hak itu dapat terpenuhi untuk mencapai kesejahteraan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Anggota Komisi IV DPRD Lampung Wujudkan Tekad Satu Bangsa

Lanjutnya sesuai dengan undang-undang  sistem jaminan sosial nasional maka dalam hal pembunuhan dalam hal pembeli kerja (Perusahaan) terhadap jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan kehilangan kerja harus dipenuhi. 

"Termasuk masuk waktu kerja kita kawal jangan sampai over luot melebihi batas waktu. Dan itu sering kita lakukan sosialisasi bahkan kita rutin turun langsung melihat dilapangan," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: