CJH Lamtim Wajib Ikuti Perekaman Biometrik
Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lamtim Liwon. Foto dwi--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebelum diberangkatkan ke tanah suci Mekah, para calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Lampung Timur harus melengkapi sejumlah persyaratan.
Antara lain, melakukan perekaman biometrik sebagai syarat untuk proses penerbitan visa haji.
Liwon selaku Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrar Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lampung Timur menjelaskan, total CJH asal Lamtim yang diberangkatkan ke tanah suci Mekah sebanyak 749 dengan cadangan sebanyak 30.
Dilanjutkan, sebelum diberangkatkan ke tanah suci para CJH tersebut harus menjalani proses perekaman biometrik dilaksanakan mulai 30 Maret hingga 15 April 2023. Proses perekaman biometrik tersebut dapat dilaksanakan di Kantor Kemenag Lamtim.
BACA JUGA:Polisi Kembali Pasang Kawat Berduri
Selain itu, proses perekaman biometrik juga dapat dilakukan di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
"Perekaman biometrik dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio,”jelas Liwon mewakili Kepala Kemenag Lamtim Indrajaya.
Ditambahkan, selain mengikuti proses perekaman biometrik, para CJH juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Menurutnya, untuk musim haji tahun ini besaran BPIH yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp90,050 juta.
BACA JUGA:Bentrok Pecah, Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Kocar Kacir Dihantam Water Canon
Namun, dari jumlah tersebut yang harus dilunasi CJH sebesar Rp49,8 juta. Sedangkan, kekurangannya menggunakan dana pemanfaatan tabungan haji masing-masing CJH. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: