Shalat Dhuha: Pengertian dan Hukum Pelaksanaannya

Shalat Dhuha: Pengertian dan Hukum Pelaksanaannya

Mengenal sholat Duha serta hukum pelaksanaannya. Ilustrasi/Pixabay.com--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Salat Dhuha disunnahkan dilaksanakan pada waktu matahari naik agak tinggi.

Lalu jumlah rakaat shalat Dhuha sekurang-kurangnya adalah dua rakaat.

Kemudian paling banyak adalah dua belas rakaat.

Namun jumlah terbanyak menurut Imam Hanafi yaitu enam belas rakaat.

BACA JUGA: Hukum dan Keutamaan Sholat Tarawih

Jumlah sholat Dhuha yang disepakati dari Abu Khurairah RA oleh Bukhari dan Muslim adalah dua rakaat.

Kemudian empat rakaat yang didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal (Imam Hanbali) dan Muslim.

Dari Aisyah RA yang artinya "Rasulullah biasa melaksanakan shalat Dhuha empat rakaat dan terkadang melebihi dari itu,"

Lalu jumlah shalat Dhuha dinyatakan dalam hadist, diriwayatkan Abu Dawud yang artinya "Bahwa Nabi SAW mengerjakan shalat Dhuha sebanyak delapan rakaat, dan setiap dua rakaat diantarai dengan salam,".

BACA JUGA: Boleh Dilakukan Sendiri di Rumah, Begini Tata Cara Sholat Tarawih

Jumlah ini juga disebutkan dalam hadis dari Ummu Hani yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim yang artinya "Bahwa Nabi SAW pada waktu penaklukan kota Mekkah, masuk ke dalam rumah lalu shalat delapan rakaat,".

Sedangkan untuk jumlah dua belas rakaat didasarkan pada hadis yang diriwayatkan at-Tarmizi dari Anas bin Malik yang artinya "Rasulullah SAW bersabda: barang siapa yang shalat Dhuha dua belas rakaat, niscaya Allah SWT akan mendirikan rumah untuknya di surga,".

Shalat Dhuha sebaiknya dibiasakan untuk dilaksanakan setiap hari. Hal ini karena shalat sunnah yang satu ini memiliki banyak keutamaan.

Ada banyak keutamaan yang bisa didapatkan dari melaksanakan sholat Dhuha. Di antaranya memohon ampunan, memohon supaya dilapangkan, rezeki hingga mencari ketenangan hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: