Diduga Terlibat Prostitusi Terselubung, Kakek 62 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Prostitusi Terselubung, Kakek 62 Tahun Diamankan Polisi

MS, yang diamankan anggota Polsek Pagelaran lantaran diduga menjalankan bisnis prostitusi terselubung. FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polres Pringsewu kembali mengungkap kasus prostitusi terselubung. Tekab 308 Polsek Pagelaran mengamankan MS, kakek 62 tahun yang diduga mucikari. 

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, MS diamankan saat berada di warung miliknya Pekon Bumi Ratu, pukul 23.00 WIB, Rabu 29 Maret 2023. 

Modus yang digunakan MS, membuka warung minuman tradisional. Namun ia juga menyediakan pekerja seks komersial, sekaligus kamar untuk transaksi dengan hidung belang. 

"MS  kami amankan saat berada di warung miliknya yang berada di Pekon Bumi Ratu,” kata Iptu Hasbulah mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. 

BACA JUGA: Modus Buka Kafe, Wanita di Pringsewu Malah Tawarkan Ini

Dilanjutkan, dalam penggeledahan, pihaknya mendapati uang tunai Rp 200 ribu di saku baju MS.

Uang tersebut diduga hasil menyewakan kamar ke para penjaja seks.

Dari penyelidikan, tempat tersebut sudah beroperasi sekitar tiga bulan belakangan.

Untuk menutupi bisnis prostitusi tersebut, MS menjadikan lokasi tersebut sebagai warung yang menjual minuman tradisional. 

BACA JUGA: Ingat! Pejabat yang Nekat Buka Bersama Akan Mendapatkan Sanksi

"Pelaku juga menyediakan tempat dan wanita pekerja seks komersial (PSK)," urainya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya, MS diamankan di Mapolsek Pagelaran.

Ia akan dijerat pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP tentang perbuatan cabul atau prostitusi.

Sebelumnya, YA alias Eni (39), diamankan polisi karena diduga menjalankan bisnis prostitusi terselubung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: