Simak, Ini Persyaratan Administrasi Seleksi Catar STIN Tahun Akademik 2023

Simak, Ini Persyaratan Administrasi Seleksi Catar STIN Tahun Akademik 2023

Sekolah Tinggi Intelijensi Negara (STIN) membuka seleksi catar untuk tahun akademik 2023. ILUSTRASI/FOTO ptb.stin.ac.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seleksi penerimaan calon taruna dan taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara tahun akademik 2023 sudah dibuka.

Untuk pendaftaran dilakukan secara online terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan 30 April 2023 mendatang.

Pengumuman seleksi penerimaan catar Sekolah Tinggi Intelijen Negara ini didasarkan pada Surat Keputusan yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam surat keputusan menteri ini, Menpanrb mengumumkan persetujuan atas tahap prinsip tambahan kebutuhan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) melalui siswa/siswi di Sekolah Kedinasan.

BACA JUGA: Begini Tahapan dan Jadwal Seleksi Catar Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Kemenkumham Tahun 2023

Adapun Sekolah Kedinasan yang dimaksud ialah Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN untuk tahun akademik 2023.

Sebagai informasi, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) membuka kesempatan kepada sebanyak 400 (empat ratus) orang.

Selanjutnya agar dapat ikut serta dalam seleksi penerimaan calon taruna dan taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara tahun akademik 2023 ini.

Maka peserta pendaftar wajib memenuhi persyaratan administrasi sebagai salah satu syarat penting selain persyaratan umum yang juga harus dipenuhi.

BACA JUGA: Simak, Begini Tata Cara dan Mekanisme Pendaftaran Seleksi Catar Poltekim dan Poltekip Kemenkumham Tahun 2023

Dilansir Radarlampung.co.id dari laman ptb.stin.ac.id pada Senin, 3 April 2023. Berikut ini merupakan persyaratan administrasi dalam seleksi catar STIN tahun akademik 2023:

Persyaratan Administrasi Seleksi Catar STIN Tahun 2023 

1. Peserta seleksi wajib melampirkan surat izin dari orang tua/wali;

2. Melampirkan fotocopy ijazah (bagi lulusan tahun 2021 dan 2022);

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: