UIN RIL Loloskan 5.106 Calon Mahasiswa Jalur Tanpa Tes

UIN RIL Loloskan 5.106 Calon Mahasiswa Jalur Tanpa Tes

Ilustrasi mahasiswa.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak lima ribu lebih siswa lolos dalam Seleksi Prestasi Akademik Nasional - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) atau tanpa tes di UIN Raden Intan Lampung (RIL).

Jumlah itu diketahui dari pengumuman resmi SPAN-PTKIN yang diumumkan pada Senin, 3 April 2023 pukul 10.00 WIB.

Humas UIN RIL Hayatul Islam mengatakan, jumlah siswa yang lolos dari jalur tanpa tes sebanyak 5.106 orang, yakni jalur SNBP pada 28 Maret yang lalu dan hari ini SPAN PTKIN.

"Melalui jalur SNBP, UIN Raden Intan Lampung menerima 139 calon mahasiswa pada dua prodi umum, yaitu prodi Sistem Informasi dan prodi Biologi yang telah diumumkan pada 28 Maret lalu. Sedangkan hasil seleksi jalur SPAN-PTKIN diumumkan secara serentak pada hari ini, sebanyak 4967 siswa diterima sebagai calon mahasiswa," kata Hayatul.

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap II Dibuka 5 April 2023, Cek Alokasinya

Menurutnya, kuota yang ada SPAN PTKI sama seperti tahun lalu. Meski demikian terdapat peningkatan pendaftar di tahun sebelumnya sebanyak 10 persen.

"Naik 10% dibanding tahun lalu, atau jumlahnya 21 ribu. Dengan Prodi terfavorit satu Managemen Syariah dengan total pendaftar 1958," ujarnya.

Bagi peserta SNBP yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang mulai 3 - 7 April 2023, sedangkan daftar ulang SPAN-PTKIN dibuka mulai 5 - 15 April 2023.

"Calon mahasiswa melalui dua jalur tersebut diwajibkan melakukan daftar ulang pada jadwal yang sudah ditentukan pada alamat portal layanan akademik: https://siaril.radenintan.ac.id/mahasiswa-baru/registrasi dengan menggunakan nomor peserta/NISN dan tanggal lahir. Selanjutnya meng-upload dokumen terkait," ungkapnya.

BACA JUGA:Mahasiswi UTI Jadi Salah Satu Atlet Sepak Bola Putri Indonesia, Bersiap Berlaga di Prancis

Adapun dokumen yang perlu disiapkan diantaranya, foto calon mahasiswa, scan kartu keluarga asli, scan rekening listrik/token pembelian listrik terakhir, scan pernyataan penghasilan orang tua, scan surat keterangan kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal dunia), scan keterangan bebas narkoba, foto rumah (depan/luar), foto dalam rumah (ruang tamu), dan foto dalam rumah (dapur).

"Untuk daftar ulang ini disarankan supaya menggunakan laptop atau PC untuk kemudahan dalam pengisian formulir," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: