Iklan Bos Aca Header Detail

DPS Pemilu 2024 Tanggamus 455.537 Pemilih

DPS Pemilu 2024 Tanggamus 455.537 Pemilih

KPU Tanggamus melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 di rumah dinas Bupati Dewi Handajani. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tanggamus untuk pemilihan umum tahun 2024 mencapai 455.537 pemilih. 

Jumlah itu ditetapkan dalam keputusan KPU Tanggamus Nomor 588 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tanggamus Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus Angga Lazuardi menyatakan, pihaknya sudah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPS melalui rapat pleno terbuka.

BACA JUGA: Anak PNS Bakal Dapat Bantuan Rp 4 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA: Cek Rekening! PT Taspen Mulai Cairkan THR 2023 untuk Pensiunan, Tanpa Potongan

Hasilnya tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU Tanggamus dengan Nomor: 587/PL. 01.2-BA/1806/2023 tanggal 5 April 2023. 

"Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus berjumlah 455.537 pemilih," kata Angga Lazuardi dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Kamis 6 April 2023. 

Angga menyatakan, setelah ditetapkannya DPS tingkat kabupaten, selanjutnya secara berjenjang bakal dibahas dalam rapat pleno di KPU provinsi dan KPU RI untuk kemudian ditetapkan DPS secara nasional.

BACA JUGA: Pencairan Bansos PKH 2023 Sudah Dimulai, Segera Cek Nama Anda, Berpeluang Dapat Rp750 Ribu

BACA JUGA: Check Out the Following Explanation! Using an Underwired Bra During Pregnancy: Is It Unsafe?

"Setelah ditetapkan secara nasional, DPS tersebut akan diumumkan di pekon-pekon," urai Angga.

Dilanjutkan, untuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 bakal ditetapkan pada Juni mendatang. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: