Polsek Wonosobo Bekuk Tersangka Curanmor dan Buru Tiga Rekannya

Polsek Wonosobo Bekuk Tersangka Curanmor dan Buru Tiga Rekannya

Seorang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) bernisial DB (20) warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) bernisial DB (20) warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.

Selain membekuk tersangka, tim dipimpin Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H., juga masih memburu 3 rekan tersangka yang terlibat dalam Curanmor Honda Beat Warna Hitam Nopol BE 3604 ZF, di TKP Pasar Wonosobo, Pekon Sinar Saudara pada 5 Februari 2023 lalu.

Seksi humas polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, menurut Iptu Juniko, tersangka DB teridentifikasi melakukan Curanmor berdasarkan keterangan saksi-saksi dan korban dikuatkan barang bukti yang ditemukan, sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadapnya.

"Tersangka berhasil ditangkap saat berada di Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Kamis 6 April 2023," kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

BACA JUGA:Ada 321.198 Pemilih yang Terdaftar dalam DPS Pringsewu

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam Nopol BE 3604 ZF milik korbannya RP (16) warga Kecamatan Wonosobo.

"Selain mengamankan sepeda motor dari tersangka. Dari korban juga diamankan BPKB dan STNK Honda Beat BE 3604 ZF yang diserahkan saat korban melapor," ujarnya.

Iptu Juniko menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekira jam 16.45 WIB bermula korban mengantar ibunya ke pasar wonosobo di pekon sinar saudara menggunakan sepeda motor dan parkir di tempat parkir depan ruko pasar setempat.

Korban selanjutnya duduk tidak jauh dari sepeda Motor tersebut dengan jarak sekitar 5 meter, dan selang waktu beberapa detik datang 2 sepeda motor yang dikendarai oleh 4 orang tersangka yang memarkirkan sepeda motor bersebelahan dengan motor korban.

BACA JUGA:Deretan Olahan Jagung untuk Cemilan Buka Puasa, Bisa Jadi Makanan Pencegah Anemia

Dua orang dari pengendara sepeda motor yang baru datang duduk diatas sepeda motor milik orang tersebut dan menutupi pandangan korban kearah motor miliknya.

Namun, dalam tempo 10 menit korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada ditempat.

"Setelah menyadari terjadinya Curanmor dan mengingat wajah pelaku, sehingga korban melapor ke Polsek Wonosobo sebab mengalami kerugian Rp12 juta," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa dalam aksi tersebut mereka memiliki peran masing-masing yakni sebagai eksekutor merusak kunci motor korban, tersangka DB menghalangi pandangan dan dua lainnya berperan mengalihkan perhatian korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: