Modus Menumpang, Seorang Kakek Bawa Kabur Sepeda Motor
Seorang kakek berusia 60 tahun, berhasil diringkus polisi lantaran kasus membawa kabur seped motor korban --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Alih-alih berterima kasih setelah mendapat tumpangan, seorang Kakek inisial HN (60) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), itu malah membawa kabur sepeda motor milik korban Yuli Aria Melati (17), akibat perbuatannya HN terancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis 6 April 2023 sekitar pukul 07.15 WIB, di jalan umum Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampura.
Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, menuturkan tersangka HN telah di tangkap pihaknya tidak berapa lama setelah peristiwa tersebut.
Sementara, tersangka diamankan di area perkebunan tebu Desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang bersama-sama dengan warga, lainnya yang mengejar arah tersangka kabur.
BACA JUGA:Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintentis Diringkus
"Saat itu, diamankan anggota dengan di bantu masyarakat yang mengejar pelaku. Alhamdulillah, berhasil kita amankan berikut dengan sepeda motor," terangnya, Minggu 9 April 2023.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula pagi itu korban Yuli mengendarai sepeda motor miliknya Honda Revo Absolute hendak berangkat ke sekolah, ditengah jalan terduga pelaku HN memberhentikan kendaraan korban dan meminta tumpangan, namun kepada Korban, pelaku berkata agar dirinya saja yang mengendarai kendaraan dengan alasan jalan jelek takut jatuh.
Di tengah perjalanan pelaku menjatuhkan salah satu sendal yang di pakainya, kemudian kendaraan berhenti dan pelaku meminta korban untu mengambil, saat korban menuruti permintaan pelaku untuk mengambil sendal, pelaku membawa kabur sepeda motor, sehingga korban berteriak "maling" membuat warga sekitar datang dan mengejar pelaku.
"Petugas kita yang mendapat laporan dari masyarakat langsung ke TKP kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 08.00 wib di area perkebunan tebu berikut mengamankan sepeda motor milik korban," terangnya.
BACA JUGA:Inspektorat Lampura Klaim LHKPN Pejabat Selesai 100 Persen
"Saat ini terduga pelaku (HN) telah diamankan di Mapolsek Bunga Mayang dan tengah kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: