7 Rekomendasi Penginapan di Lampung yang Berkonsep Syariah

7 Rekomendasi Penginapan di Lampung yang Berkonsep Syariah

Foto G Hotel Syariah : G Hotel Syariah salah satu penginapan di Lampung mengusung konsep syariah. Salah satu tipe kamar adalah Deluxe room--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Berkonsep Syariah tidak hanya diusung dunia Perbankan, melainkan juga tempat penginapan. 

Karena itu tempat penginapan di Lampung juga ada beberapa berkonsep Syariah.

Nah, apalagi musim libur lebaran segera tiba. Berikutnya ini Deretan Penginapan di Lampung Berkonsep Syariah. Untuk yang berpasangan silahkan membawa bukti buku nikah.

1. Hotel Nusantara Syariah

Hotel Nusantara Syariah merupakan Penginapan ini yang beralamat di Jalan By Pass, Soekarno-Hatta, Kedamaian, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Waduh! Terdakwa Curat Divonis Bebas PN Kotabumi

Hotel Nusantara Syariah termasuk berlokasi cukup strategis karena hanya berselang 660 meter menuju Giant Lampung Antasari dan 1.64 km menuju Trans Studio Mini Lampung serta Lampung Walk. 

Jika wisatawan datang dan stasiun Tanjung Karang, perjalanan ke pusat property hanya berkisar 3.63 km.

Hotel Nusantara Syariah dikatakan sebagai akomodasi yang nyaman dan bersih, dengan pegawai yang Ramah. Hotel ini juga memiliki fasilitas area parkir yang luas, tempat bersantai, hingga dekat dengan masjid.

2. G Hotel Syariah 

G Hotel Syariah di Lampung beralamat Jalan Urip Sumoharjo nomor 182, Wayhalim Permai, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Viral Jalan Lintas Rawajitu Rusak Berat Ternyata Video Lama, Petambak Dipasena: Sekarang Jalan Lebih Bagus

Berjarak 2.67 km dari stasiun Tanjung Karang atau 45 menit berkendara dari Bandara Radin Inten II, G Hotel Syariah ini menyediakan tempat tipe kamar yakni Ruby  Room, Ruby Deluxe Room, Safir Room, dan Zamrud Room.

Masing-masing kamar telah dilengkapi dengan Fasilitas seperti AC, TV Layar Datar, Ranjang yang nyaman (Single, twin , atau double Bed), kamar mandi Pribadi Plus Shower, hingga akses Wi-Fi dan sarapan gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: