Kios di Jalan Sultan Haji Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Raib

Kios di Jalan Sultan Haji Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Raib

Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung : RM Sinambela, Pemilik Kios Toko Vira menjadi korban pencurian mengalami kerugian sekitar Rp.54 jutaan.--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebuah kios sembako Jalan Sultan Haji, Perum Kota Sepang Permai, Blok A, No. 1, Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandar Lampung digondol maling pada Minggu, 9 April 2023.

Akibat kejadian tersebut, Pemilik Kios Sembako Toko Vira RM Sinambela alami kerugian Rp54 juta.

RM. Sinambela selaku Pemilik Kios Sembako Toko Vira menyampaikan Kios Sembako setiap hari tutup jam 11 malam, dan depan kios selalu ada penjual nasi goreng sampai jam 01.00 wib dan belum kejadian apa-apa. 

"Ruko ini kan kami buka sampai jam 11 malam, didepan itu ada tukang nasi goreng yang buka sampai jam 01.00 wib. Kalau kata tukang nasi goreng waktu dia pulang belum ada apa-apa, jadi perkiraan pencurian ini beraksi sekitar Shubuh," ucap RM.Sinambela pada Senin, 10 April 2023.

RM.Sinambela menyampaikan bahwa saat kejadian kios dalam keadaan kosong karena jarak rumah dengan kiosnya 1 km. 

Lalu, saat ia sedang pergi beribadah ke Gereja, dan mengetahui saat kios digasak pencuri setelah anaknya yang ada dirumah diberitahu oleh Pak RT. 

"Jadi saya lagi gereja, anak saya dirumah didatangi oleh Pak RT katanya pintu kios terbuka dan rusak tapi tidak ada orang. Pak RT itu kebetulan lewat depan kios," ucap RM. Sinambela.

Kemudian, saat RM.Sinambela mendatangi lokasi, ia mendapati seisi ruko miliknya dalam keadaan acak-acakan. "Dugaan pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak rolling door ruko miliknya dengan linggis," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, RM Sinambela mengalami kerugian Rp54.420.000 , antara lain, 1 Kompresor Listrik, 1 Gitar Yamaha, 1 Speaker Rolland, 1 Dealer Cup, 6 karung beras, 15 Kit gelas, 1 celengan tango kaleng berisi uang sekitar Rp200 Ribu.

Lalu, 1 celengan susu kaleng berisi uang sekitar Rp10 juta, celengan kecil gambar gambar berisi uang Rp4 juta, rokok berbagai merk satu etalase senilai sekitar Rp.10 juta, 2 tabung gas LPG 12 kg, 10 tabung gas LPG 3 kg, 10 lembar Materai Rp10 ribu, Rokok berbagai merk didalam laci nilai sekitar Rp4 juta.

Atas kejadian tersebut, RM.Sinambela telah melaporkan kejadian ke Polsek Kedaton dengan nomor laporan polisi : LP/B/318/IV/2023/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 9 April 2023. "Polisi juga sudah datang olah TKP Kemarin," jelasnya.

Sementara, Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona sudah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan.

"Iya benar kami sudah terima laporan dan sudah olah TKP. Dugaan sementara Rolling Door kios dirusak oleh Linggis, saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: