Dapat THR, Ajukan Resign? Tahan, Pertimbangkan Ini
Karyawan yang ingin resign setelah mendapatTHR Lebaran 2023,harus mempertimbangkan beberapa hal.--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Mau resign setelah dapat Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023? Sebaiknya dipertimbangkan lagi dan pikirkan dengan matang.
Memang kerap terjadi, perusahaan sering kehilangan para pegawainya usai mencairkan dana THR Lebaran.
Meski begitu, sebelum para pekerja mengajukan resign ke perusahaan, ada beberapa hal yang bisa kalian jadikan pertimbangan.
Sejauh ini, pemerintah melalui Kemnaker telah memastikan dan mengatur bahwa semua perusahaan harus memberikan THR Lebaran 2023 secara penuh kepada para pekerja. Tanpa dicicil sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Catat! Ini Batasan Usia Terbaru untuk Pendaftar CPNS 2023
Bahkan, untuk proses kelancaran penyaluran THR Lebaran 2023 bagi para pekerja, pemerintah juga menyipakan posko layanan yang siap menerima keluhan terkait ketidaktahuan maupun kejelasan dalam proses pencairan THR.
Ini sebagaimana keputusan yang telah di tuangkan dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 pencairan THR Lebaran 2023 paling lambat akan diberikan oleh para pekerja 7 hari sebelum Hari Raya Idul fitri.
Lalu bagimana jika sudah menerima THR Lebaran 2023 para perkerja malah mengajukan resign.
Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun resmi instagramnya telah meminta kepada para pekerja untuk memikirkan beberapa hal yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan sebelum mengajukan resign.
BACA JUGA: Simak, Begini Langkah-Langkah Pengisian DRH pada Pengumunan Kelulusan Pascasanggah PPPK Guru 2022
Jika para pekerja belum melihat pertimbangan ini, sebaiknya tahan dulu. Agar nantinya tidak menyesal dalam mengambil keputusan.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan para pekerja sebelum resign dari perusahaan setelah menerima THR Lebaran.
1. Cek terlebih dahulu apakah saldo rekening para pekerja sudah lebih dari enam kali pengeluaran per bulan atau belum.
Jika belum, sebaiknya pekerja tahan dulu ya dan pikirkan baik-baik sebelum mengajukan resign.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: