Jangan Khawatir, Lebaran Masih Bisa Urus KTP di Disdukcapil Mesuji

Jangan Khawatir, Lebaran Masih Bisa Urus KTP di Disdukcapil Mesuji

Suasana perekaman e=KTP oleh pihak Disdukcapil. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji siapkan petugas piket untuk pelayanan saat cuti lebaran

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin menerangkan jika pelayanan administrasi data kependudukan (Adminduk) saat libur lebaran jam operasionalnya tidaklah normal.  "Jadi tanggal 19-20 April 2023 masih ada pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mesuji," ujarnya. 

Selain itu sebelum masuk kerja pada 25 April 2023, Disdukcapil Kabupaten Mesuji tetap membuka pelayanan. Mursalin menuturkan pelayanan yang dihadirkan untuk jam operasionalnya tidak berjalan secara normal. 

"Kami membuat jadwal piket yang terdiri dari 2-3 orang, untuk jam layanannya lebih singkat. Mulai dari pukul 08.30 wib sampai pukul 13.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mesuji," sambungnya. 

BACA JUGA:Waduh! Terdakwa Curat Divonis Bebas PN Kotabumi

Setelah itu pada  Rabu, 26 April 2023 pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mesuji buka dengan jam normal.  Dijelaskannya alasan Kantor Disdukcapil Kabupaten Mesuji membuka layanan saat libur lebaran adalah untuk memberikan pelayanan yang optimal. 

Apalagi saat libur lebaran ini sangat memungkinkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu liburnya untuk mengurus adminduk. Mulai dari rekam KTP hingga perpindahan penduduk dan lain sebagainya. 

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji Najmul Fikri mengatakan Kantor pelayanan di Disnakertrans akan tutup pada 19 - 25 April 2023.

"Kami libur saat cuti lebaran pada 19 - 25 April 2023," ungkapnya. 

BACA JUGA:Viral Jalan Lintas Rawajitu Rusak Berat Ternyata Video Lama, Petambak Dipasena: Sekarang Jalan Lebih Bagus

Kiki sapaan akrabnya menyebut pelayanan di Kantor Disnakertrans Mesuji akan kembali normal seperti biasa pada 26 April 2023. Adapun layanan yang ada di Kantor Disnakertrans meliputi rekom ID untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan kartu pencari kerja. 

Disisi lainya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Arif Arianto mengatakan hal yang sama. Pelayanan di Kantor DPMPTSP akan berjalan normal usai cuti lebaran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: