Fraksi Hanura dan Perindo Tegaskan Hanya Bawa Satu Nama diluar Dr. Zaidirina

Fraksi Hanura dan Perindo Tegaskan Hanya Bawa Satu Nama diluar Dr. Zaidirina

Anggota Fraksi Hanura DPRD Tubaba, Roni. Foto Dok--

TUBA BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Fraksi Hanura-Perindo Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, menyatakan, jika benar Ketua DPRD Tubaba hanya membawa satu nama di luar Dr. Zaidirina, M.Si., maka hak demokrasi dan aspirasi dari Fraksi Hanura dibegal. Sehingga ia Hanura memastikan bahwa usulan nama tersebut ilegal. 

Hal itu juga merujuk dari proses pengajuan nama-nama tersebut tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD setempat.

"Kalau memang dinyatakan rapim, mana notulennya dan kapan kami tanda tangan. Fraksi Hanura, Nasdem, dan Demokrat, tegas sampaikan bahwa kami tidak pernah menandatangani berita acara ataupun notulen dari rapat tersebut," kata Roni di hadapan sejumlah wartawan saat ditemui di Gedung DPRD setempat tadi sore. 

Roni meminta agar proses pengusulan nama calon pejabat Bupati tubaba disesuaikan dengan mekanisme tata tertib yang ada di DPRD setempat.

Sebab proses pengusulan yang dilakukan pada tanggal 3 April 2023 yang lalu tidak memenuhi ketentuan dalam tata tertib DPRD setempat. 

Yang menjadi pertanyaan Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat, mengapa hingga saat ini Sekretariat DPRD setempat tidak memiliki arsip surat pengajuan nama calon Pj. Bupati tersebut.

"Mengapa sampai saat ini ketua DPRD tidak mau transparan, sebab jika pengajuan sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi maka tidak ada hal yang perlu disembunyikan," katanya dengan nada geram. 

Yang menjadi tuntutan Fraksi Hanura adalah pengajuan nama tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang merupakan konstituen di wilayahnya.

"Yang ingin kami tanyakan adalah, mengapa Pak Ponco hanya membawa satu nama. Sementara fraksi-fraksi mengajukan beberapa nama," tegas Roni lagi. 

Lebih lanjut pria humoris ini mengatakan, tindakan Ponco Nugroho sebagai ketua DPRD dengan membawa satu nama ke Kementerian Dalam Negeri adalah pembungkaman terhadap suara Hanura yang notabenenya adalah suara masyarakat.

"Kami akan tetap meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban Ponco Nugroho sebagai ketua DPRD atas pengusulan nama calon Pj. Bupati Tubaba," paparnya. 

Sebagai delegasi dan juru bicara Fraksi Hanura Kabupaten Tubaba, Pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 esok pihaknya akan menemui Ponco di lembaga DPRD setempat.

"Jika tetap tidak ada klarifikasi atau pertanggungjawaban dari saudara Ponco maka kami akan mengambil langkah-langkah lainnya," katanya.

Roni juga membantah jika ada pihak yang menyatakan bahwa ketiadaan arsip surat di sekretariat DPRD lantaran fraksi-fraksi belum menyampaikan pengusulan hingga menjelang akhir waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: