Wamendagri Pimpin Rakor, Permasalahan Mahasiswa Tugas Belajar Papua Kini Tuntas

Wamendagri Pimpin Rakor, Permasalahan Mahasiswa Tugas Belajar Papua Kini Tuntas

--

Jakarta_RADARLAMPUNG.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengenai Pemberian Beasiswa Unggul Papua di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo itu berlangsung pada Rabu 12 April 2023.

Rakor itu bertujuan mencari solusi permasalahan pembayaran Beasiswa Mahasiswa Papua (Siswa Unggul Papua).

Rapat mengundang seluruh Gubernur dan Sekda Provinsi di Papua juga perwakilan dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas), dan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).

BACA JUGA:Apel Gabungan Pengamanan Lebaran, Irjen Helmy Santika Atensi Jajaran Beri Rasa Aman ke Pemudik

Rapat tersebut juga dihadiri orang tua murid penerima beasiswa dari perwakilan provinsi.

“Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari solusi berbagai permasalahan terkait dengan beasiswa mahasiswa Papua," sebut Wamendagri.

Rapat kali ini adalah agenda terakhir dalam mencari solusi terbaik mengenai persoalan beasiswa mahasiswa Papua.

Setelah itu, sejumlah pihak terkait dapat menjalankan kesepakatan yang diputuskan berdasarkan hasil rapat.

BACA JUGA:Penipu Transaksi Mobile Banking Palsu Diringkus setelah Keluar dari Penjara

Senada dengan Wamendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, pemerintah sangat serius mencari solusi juga melakukan fasilitasi dalam penyelesaian permasalahan beasiswa Papua.

"Sudah berkali-kali dilaksanakan rapat, dilakukan pertemuan, bahkan hampir setiap minggu dilaksanakan rapat," ungkap Fatoni.

Fatoni menguraikan, beberapa kali rapat telah digelar dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, seperti dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kemenkeu, Bappenas, hingga Setwapres.

Rapat pun digelar dengan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua, juga Pemerintah Provinsi di Daerah Otonom Baru (DOB) dan dengan penyelenggara beasiswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: