DPO Curanmor di Parkiran Masjid Kandang Besi Ditangkap

DPO Curanmor di Parkiran Masjid Kandang Besi Ditangkap

Tempo 24 Jam, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap DPO Curanmor di Parkiran Masjid Kandang Besi Ditangkap--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung berhasil menangkap RZ (22) seorang DPO, tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Masjid Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus. 

Atas penangkapan RZ, terungkap bahwa RZ juga pernah melakukan aksi kejahatan serupa di Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu, sehingga atas aksi itu maka ia direkrut untuk melakukan Curanmor oleh tersangka yang sebelumnya terlebih dahulu telah ditangkap, terang seksi humas polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan,  tersangka RZ merupakan warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) ditangkap setelah pihaknya melakukan pengejaran terhadapnya.

"Tersangka ditangkap Jumat 14 April 2023 sekitar pukul 08.00 WIB," ungkap Iptu Hendra Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

BACA JUGA:Instagram Bupati dan Polres Lampung Timur Banjir Komentar Pedas Netizen, Usai Datangi Rumah Orang Tua Bima

Lanjutnya, sebelum ditangkap, tersangka teridentifikasi sedang berada di jalan raya Pekon Dadisari Kecamatan Wonosobo dan ia diketahui hendak melarikan diri bersama keluarganya.

"Atas kecepatan petugas, tersangka akhirnya berhasil dibekuk sebelum melarikan diri ke luar Tanggamus," ujarnya.

Dikatakan Kasat, dari tangan RZ, petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan Curanmor pada Rabu 12 April 2023 pukul 18.30 WIB, bersama YG yang terlebih dahulu ditangkap dan telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Tanggamus.

BACA JUGA:Malam Antar Ayah Masuk RS, Pagi Hari Rumah Pemuda Ini Dilahap Si Jago Merah

"Selain sepeda motor yang digunakan tersangka RZ, juga turut diamankan pakain yang digunakan tersangka saat melakukan kejahatan," katanya.

Kasat menjelaskan, tersangka RZ diketahui telibat pencurian sepeda motor di Masjid Al Furqon yang berada di Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat, Rabu 12 April 2023, malam bersama YG, tersangka yang ditangkap terlebih dahulu.

Tersangka RZ ini berperan sebagai pelaku yang membawa motor, ia kabur usai tersangka YG merupakan eksekutor berhasil ditangkap," jelasnya.

Diterangkan Kasat, kronologis kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor dibawah bedug masjid Al-Furqon untuk melaksanakan sholat magrib dilanjutkan berdzikir bersama bersama jamaah lainya.

BACA JUGA:Wamendagri Pimpin Rakor, Permasalahan Mahasiswa Tugas Belajar Papua Kini Tuntas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: