Keluarga Tiktokers Bima Siap Hadapi Proses Hukum

Keluarga Tiktokers Bima Siap Hadapi Proses Hukum

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Keluarga Bima Yudho Saputro melalui juru bicaranya, Bambang Sukoco menyatakan siap menghadapi proses hukum. 

Mewakili keluarga, pihaknya siap menghadapi proses hukum jika pengaduan yang dilayangkan ke Polda Lampung resmi menjadi Laporan Kepolisian (LP). 

Hal tersebut diungkapkan oleh Bambang Sukoco selaku juru bicara keluarga kepada Radarlampung.co.id pada Minggu 16 April 2023 sore. 

Seperti diketahui, pemilik akun tiktok @awbimaxreborn tersebut diadukan secara tertulis oleh Gindha Ansori ke Polda Lampung. 

BACA JUGA:Marak Jalan Rusak, Ini yang Dilakukan Wali Kota Metro

Menanggapi hal tersebut, Bambang Sukoco mewakili keluarga Bima mengaku siap menghadapi proses hukumnya. 

Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, pihaknya akan mengikuti prosesnya. "Saya ikut lah," ucapnya. 

"Kalau memang dari pengaduan itu sudah menjadi LP, kita akan ikut alur," lanjutnya. 

Hanya saja, jika ditelaah dari segi hukum, secara pribadi ia berpendapat bahwa kasus tersebut setengah-setengah. 

BACA JUGA:Jamin Keamanan Pemudik di Jalinbar, Polres Tanggamus Terjunkan Personel Patroli dan Siaga

"Kalo dari segi hukum saya pribadi berpendapat kasus ini fifty-fifty," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, pertama saat Bima membuat konten kritikan tersebut, lokasinya berada di Australia, bukan di Lampung. 

Sehingga ia berpendapat laporan tersebut akan susah untuk naik ke tahap penyidikan. 

"Nah yang kedua, kalau mau maksakan menggunakan pasal ITE, saya pikir itu gak gampang," lanjutnya lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: