Ini Menurut Ahli Bahasa sehingga Kasus Bima Dihentikan
Ditreskrimsus Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan terlapor Bima Yudho Saputro (23), mahasiswa warga Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan terlapor Bima Yudho Saputro (23), mahasiswa warga Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur.
Dasar penghentian penyelidikan, salah satunya keterangan ahli bahasa Hasnawati Nasution, M.Pd.
Menurutnya, kata Dajjal adalah bentuk tidak baku dari kata Dajal. Dalam KBBI, kata Dajal pertama bermakna sebagai kata benda yakni setan yang datang ke dunia apabila kiamat sudah dekat (berupa raksasa).
"Makna kata Dajjal yang kedua merupakan kata benda, yakni makna kiasan untuk orang yang buruk kelakuannya; penipu; pembohong," katanya dikutip dari press release.
BACA JUGA:Polres Waykanan Tangkap Dua Pelaku Diduga Edarkan dan Pakai Sabu
Hasnawati melanjutkan, kembali lagi ke kalimat, ''Gue berasal dari provinsi yang satu ini, Dajjal.”
Kalimat tersebut dapat dibandingkan dengan kalimat berikut ini :
1. Hari ini panas banget, anjrit.
2. Gue jadi orang kok apes banget sih, sial.
3. Kok gua urutan terakhir sih, kampret.
Penggunaan kata Dajjal atau Dajal oleh Bima sama halnya dengan penggunaan kata anjrit, sial, dan kampret pada kalimat-kalimat tersebut.
"Anjrit, sial, dan kampret dapat dikategorikan sebagai umpatan. Muncul karena perasaan kesal terhadap keadaan yang dimaknai sebagai penutur,'' ujarnya.
BACA JUGA:619 Peserta Mudik Bareng BUMN Diberangkatkan oleh BSI, Sediakan Bus Khusus Disabilitas
Karena itu, kata Hasnawati, kata-kata tersebut tidak bisa diungkapan kekesalan yang ditujukan kepada orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: